Sekolah Lansia Berdaya: Program Inklusi ‘Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya

Puskesmas Rajapolah melakukan pemeriksaan kesehatan dalam rangka kegiatan Sekolah Lansia Berdaya: Program Inklusi ‘Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 25 September 2024 mulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB, bertempat di Sekretariat Abah Ambu Bagja Desa Tanjungpura Kecamatan Rajapolah. Peserta pada kegiatan ini yaitu 23 orang lansia dari Desa Tanjungpura, Kecamatan Rajapolah.

Tujuan kegiatan “Sekolah Lansia Berdaya: Program Inklusi ‘Aisyiyah Kabupaten Tasikmalaya”, yaitu:

  1. Meningkatkan kesadaran tentang hak dasar lansia dalam aspek kesehatan, kesejahteraan sosial dan perlindungan hukum.
  2. Memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kondisi lansia dan tantangan mereka hadapi di usia senja, baik dari sisi kesehatan, ekonomi maupun sosial.
  3. Menggiatkan program daycare lansia dan meningkatkan kapasitas lansia sehingga menjadi lansia sehat, bahagia, mandiri dan berdaya.

Kegiatan dibuka dengan senam bersama yang dipimpin oleh kader kesehatan. Senam merupakan olahraga yang ringan dan mudah diterapkan pada lansia. Senam bagi lansia memiliki banyak manfaat, yaitu mendorong kerja jantung lebih optimal, meningkatkan keseimbangan dan koordinasi tubuh, mencegah depresi, meningkatkan kualitas tidur, serta dapat mengontrol kadar gula darah.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan dan gula darah oleh beberapa petugas Puskesmas Rajapolah. Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan secara rutin dapat meningkatkan kualitas hidup lansia. Beberapa manfaat pemeriksaan kesehatan bagi lansia, yaitu:

  1. Deteksi dini penyakit: Pemeriksaan rutin dapat membantu mendeteksi penyakit yang mungkin tidak menunjukkan gejala pada tahap awal, seperti diabetes atau tekanan darah tinggi. 
  2. Pencegahan komplikasi: Pemeriksaan rutin dapat membantu memantau kondisi kesehatan dan mengidentifikasi perubahan yang memerlukan perhatian medis. 
  3. Pemantauan pengobatan: Pemeriksaan rutin penting untuk memantau efektivitas pengobatan dan menyesuaikan dosis jika diperlukan. 
  4. Konseling gaya hidup: Pemeriksaan kesehatan rutin juga merupakan kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk memberikan konseling tentang gaya hidup sehat.

Selain itu, terdapat pemaparan materi dari Dinas Kesehatan Kab. Tasimalaya tentang hak dasar lansia dan mengenal lebih dekat tentang lansia. Hal tersebut telah diatur pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Lanjut usia mempunyai hak yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai penghormatan dan penghargaan kepada lansia untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, hak-hak lansia meliputi:

  1. Pelayanan keagamaan dan mental spiritual.
  2. Pelayanan kesehatan.
  3. Pelayanan kesempatan kerja.
  4. Pelayanan pendidikan dan pelatihan.
  5. Kemudahan dalam penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana umum.
  6. Kemudahan dalam layanan dan bantuan hukum.
  7. Perlindungan sosial.
  8. Bantuan sosial.

Kegiatan ini berlangsung dengan lancar. Para peserta terilhat sangat antusias dalam mengikuti serangkaian acara. Beberapa tamu undangan yang hadir, yaitu:

  1. dr Ratih (Dinkes Kab Tasikmalaya)
  2. Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah Kab Tasikmalaya
  3. Undang, S.Si (Kasi Kesos Kecamatan Rajapolah) mewakil Camat
  4. Ujang Hartono (Kepala Desa Tanjungpura)
  5. Sayidin, M.Pd. (Ketua Lansia Paguyuban “Abah Ambu Bagja” Desa Tanjungpura)
  6. Babinsa Desa Tanjungpura mewakili Danramil
  7. Bhabinkamtibmas Desa Tanjungpura mewakili Kapolsek

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, harapannya dapat menjadi wadah edukasi dan mendorong partisipasi aktif masyarakat serta pihak-pihak yang berwenang untuk memastikan hak-hak lansia terjamin.

Sumber:

  • Julhana, Handayani, S., & Haris, A. (2017). Pengaruh Senam Lansia Terhadap Aktivitas Sehari-Hari Lansia di Desa Puyung Wilayah Kerja Puskesmas Puyung Kecamatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah.
  • RSUD MEURAXA. Pentingnya Pemeriksaan Kesehatan Rutin Untuk Lansia. Retrieved from https://rsum.bandaacehkota.go.id/pentingnya-pemeriksaan-kesehatan-rutin-untuk-lansia/#:~:text=Pemeriksaan%20rutin%20membantu%20memantau%20kondisi,dapat%20memengaruhi%20kualitas%20hidup%20lansia.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia

Artikel ini Telah Direview Oleh:

Sri Nurjanah, S.K.M.

Staf Promkes Puskesmas Rajapolah

Puskesmas Rajapolah

Jl. Raya Rajapolah, Rajapolah, Kec. Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46155

(0265) 420003

Yuk Share Postingan Ini:
sahilaaida
sahilaaida
Articles: 13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *