Sedikitnya 177 peserta mengikuti uji kompetensi sarjana kesehatan masyarakat Indonesia di Gedung D Umitra, Sabtu (11/3/207) pukul 08.00–11.00 WIB. Acara yang diselenggarakan Komite Nasional Uji Kompentensi Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia ini merupakan yang pertama diadakan di Provinsi Lampung.
Peserta ujian terdiri beberapa kampus yang ada di Lampung, seperti Stikes Umitra, dan Universitas Malhayati. Bahkan dari luar provinsi seperti Universitas Diponegoro, Universitas Ahmad Dahlan. Menurut Ketua Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat Stikes Umitra, Abikusno Djamaluddin, sesuai dengan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas lulusan ilmu kesehatan masyarakat, perlu adanya uji kompetensi seperti halnya tenaga kesehatan yang lain.
Tak hanya uji kompetensi, SKM juga perlu memiliki surat tanda registrasi sebagai bukti profesi kesehatan masyarakat. “Kewajiban mengikuti uji kompetensi dan memiliki STR itu diharapkan mampu meningkatkan kualitas SKM. Apalagi saat ini sarjana kesehatan masyarakat memiliki peran penting dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, utamanya pada tahap promotif dan preventif,” kata Abikusno Djamaludin.
SUMBER