Badan Pelaksana Jaminan Sosial atau BPJS memberikan jalan keluar bagi masyarakat yang memiliki tunggakkan iuran dalam jumlah besar dan tak mampu terbayar lagi. Untuk masalah itu, BPJS Kota Manado meminta penunggak segera menemui pemerintah kelurahan dan Dinas Sosial setempat. Tapi patut diingat, solusi ini cuma untuk warga yang kondisi perekonomiannya kurang mampu.
“Misalnya tunggakan sudah di atas dua juta rupiah segeralah minta pengantar dari pemerintah kelurahan untuk didaftarkan sebagai peserta Jamkesda di Dinas Sosial. Nah, ini cuma untuk warga yang dinyatakan kurang mampu atau miskin oleh pemerintah kelurahan,” terang Humas BPJS Kesehatan Manado Ivana Umboh, menjawab pertanyaan dalam forum diskusi bertajuk “Membangun Sinergitas Antara Penyelenggara JKU-BPJS dengan Masyarakat Pengguna Layanan” yang bergulir di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah Manado Rabu (8/3) siang.
Oleh pemerintah daerah nantinya yang bersangkutan bisa didaftarkan sebagai peserta Jamkesda. Menurut Ivana, itu berarti dalam bulan berjalan iuran BPJS peserta dimaksud sudah ditanggulangi daerah. Kondisi begitu sangat memungkinkan, asalkan kuota Jamkesda masih terpenuhi.
Ivana menganjurkan peserta BPJS Kesehatan yang kurang mampu bisa segera melaporkan situasinya ke pemerintah kelurahan, supaya iuran sudah ada yang menanggulangi. Tapi bukan berarti tunggakan di bulan sebelumnya diputihkan. “Tunggakan itu tetap ada dan tertanggung pada peserta, hanya saja kami BPJS tetap mencarikan solusi agar tunggakan itu bisa dibayar dengan keringanan, misalnya dicicil,” kata dia.
Sejauh ini BPJS tengah menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya perbankan, terkait bagaimana sistem bayar tunggakan dengan menyicil itu bisa dilakukan. “Paling tidak dengan cara ini penunggak diringankan,” ujar Ivana.
Diketahui forum diskusi kali ini merupakan tindak lanjut dari pembentukkan posko pengaduan layanan BPJS yang dibentuk lembaga non-pemerintah Swara Parangpuan (Swapar), pada 4 kecamatan di Kota Manado. Kegiatan itu mempertemukan masyarakat pengguna BPJS Kesehatan, pemerintah kelurahan dan Dinas Kesehatan Kota Manado.
Hasil pemetaan masalah terkait BPJS yang dilakukan di empat posko, menurut Mohammad Abbas dari Swapar, banyak hal dikeluhkan masyarakat yang dialami langsung. Ini antara lain pasien dipulangkan paksa karena sudah dirawat inap selama 3 hari, obat yang ditanggung BPJS kosong, ruang rawat tidak sesuai dengan hak peserta, berapa batas yang ditanggung BPJS untuk biaya pengobatan, siapa yang bertanggungjawab terkait ketersediaan ruangan di rumah sakit hingga masyarakat tidak mampu membayar tunggakan BPJS sementara harus berobat.
“Pembentukan empat posko pengaduan layanan BPJS ini diharapkan sebagai wadah yang dapat menjembatani persoalan layanan JKN-BPJS di tingkatan masyarakat paling bawah dan pemerintah Kota Manado segera membentuk posko-posko pengaduan di Kelurahan-kelurahan lainnya,” ujar Lily Djenaan selaku Direktur Swara Parangpuan Sulut.
Bagus juga jika cukai rokok untuk JAMINAN KESEHATAN bukan JAMINAN PENGOBATAN
Saya dulu membuat kartu bpjs kelas 1 untuk sy, istri dan anak. Tp di tengah perjalanan ayah kami meninggal n kami tidak mampu bayar tunggakan yg mencapai setahun lebih krn sy tidak bekerja. Apa solusinya jika sy mau mengaktifkan kartu bpjs keluarga sy ke kelas jamkesda?
ayah saya diphk kerja pada saat itu keluarga kami beberapa bulan telah membayar angsuran bpjs kesehatan. keluarhga saya berjumlah 4 norang, dan saat itu kelas 2 yg diambil. kini sudah 3 tahun keluarga saya tidak mampu membayar tunggakkan tersebut, saya dan ibu saya sudah membuat surat keterangan tidak mampu dari desa tempat kami tinggal. lalu saya pergi ke bpjs yg ada dicibinong. tapi alasannya harus ke dinas sosial dulu. lalu kami pergi kedinas sosial saat sampai disana dinas sosial bilang kalau seandaimya tidak mampu bayar harusnya dari desa setempat mendata ibu dan warga lainnya yg tidak bisa membayar. biar orang dr pihak desa yg mengurusnya sampai dinyatakan ibu dan keluarga dibebas hutangkan dr tunggakan bpjs dan bpjs ibu sekeluarga di nonaktifkan.. ibu jgn jalan sendiri begini… apa yg harus saya lakukan? orang2 desa tidak ada sosialisasi tentang pembebabasan tunggakkan bpjs bagi keluarga yg tidak mampu seperti saya? tolong bantu keluarga saya krna setiap bulan iuran itu tetap terakmulasi sedangkan kami sama sekali sudah tidak sanggup membayar.. tolong bebaskan keluarga miskin sprti kami dr jerat hutang yg bahkan fasilitas bpjs itu sendiri belum pernah keluarga kami gunakan.
Tahun 2015 kami msh pnya usaha mski hampir terseok2 dan disuruh bidan pada kehamilan 4bulan buat BPJS. Dibantu Bidan alhamdulillah kami bisa pergunakan BPJS untuk lahiran. Selepas kelahiran 1 bulan kmudian usaha kami yg memang hampir gulung Tikar diminta pindah oleh yg pnya tmpt krn kami bayar Sewa telat. Walhasil kami pindah Dan nomaden. Kami jual aset yg tdk sbrapa untuk menyambung hidup. Sejak saat itu kami tdk mampu lg membayar iuran BPJS yg tiap bulan 204,000 untuk 1 kluarga. Tmpt tinggal saja kami pindah2 bagaimana bisa bayar BPJS. Anak2 kami sakit tdk bisa lg menggunakan BPJS bahkan mengurus Kartu miskin pun susah. Mohon pemerintah menindak lanjuti pembayaran BPJS mandiri krn sbg wrga negara yg baik kamipun tdk mw dgn sengaja tdk mw membayarkan naming kondisi yg tdk memungkinkan kami bayar. 200rb buat 1bulan saat tdk Ada usaha bgitu berat untuk kami aplg hrs membayar lunas tunggakan. Susu Saja tdk terbeli bagaimana membayar tunggakan.
Saya sdh membayar tunggakan dan sekarang msh hrs menunggu 45 haru utk rawat inap.tetapi saya hrs segera di operasi payudara karna ada tumor.klu sy operasi sebelum 45 hari ktnya kena denda 2,5%.saat ini sy tidak mampu.bagaimna solusi nya terima kasih
Saya juga sudah nunggak 2 tahun.. Awalnya lancar gak pernah nunggak tapi setelah itu saya nganggur dan gak ada penghasilan. Cuma mau bayar bpjs 52 ribu aja saya g a k bisa bukannya sengaja gak mau bayar tapi kondisi benar gak punya uang. Krn saya cuma kerja serabutan cuma bisa buat mkn krn saya cuma janda… Tapi insya allah klo ada rejeki saya lunasi. Semoga aja tuhan memberi kemudahan dlm rezeki ku nanti