Guna meningkatkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan dalam mencerdaskan masyarakat miskin, maka akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MOU) segi tiga antara Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaa, serta Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Jeneponto
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto Syafruddin Nurdin saat menjadi narasumber dalam dialog rutin Jumat yang dilakukan Group Samboritta di Balla Kopi Turatea, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat 24 Maret 2017.
“Kami telah menggagas pengembangan di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan bagi masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Jeneponto. Itu kita akan buatkan MOU, yang akan ditandatangani Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan PKH Jeneponto pada 1 Mei 2017, tepat pada peringatan hari jadi Jeneponto,” ujar Syafruddin.
Untuk itu, ia mengharapkan agar draf yang akan dituangkan dalam MOU tersebut itu dirumuskan warga Samboritta.
“Saya harap, apa yang akan kita tuangkan dalam MOU tersebut terkait dengan peningkatan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan bagi masyarakat miskin itu dapat dirumuskan warga Samboritta,” harapnya.
Sementara, kenapa PKH terlibat dalam penandatanganan MOU tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan, PKH Kabupaten Jeneponto mempunyai misi yang sama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pengembangan kecerdasan bagi masyarakat miskin yang ada di Jeneponto. PKH sendiri memiliki data yang valid terkait masyarakat yang buta aksara,” terang Syafruddin.
Sekadar diketahui, saat ini penerima manfaat PKH di Jeneponto mencapai 14.797 kepala keluarga (KK).