Sinergitas Lintas Sektor Untuk Wujudkan Indonesia Emas Bebas Stunting

Mimpi akan Indonesia emas tahun 2045 masih terus diupayakan. Komitmen pemerintah akan upaya penurunan stunting pada tahun 2024 ditargetkan sebesar 14%. Dengan demikian, diperlukan berbagai sinergitas upaya dari berbagai lintas sektor dengan didukung oleh pemerintah daerah. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Singaparna.

Upaya intervensi percepatan penurunan stunting melalui “Sosialisasi dan Pelaksana Intervensi Serentak Percepatan Penurunan Stunting” diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Singaparna pada tanggal 17 -18 Juli 2024 di hotel Parahiyangan Singaparna. Acara tersebut dihadiri oleh Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK), ketua RT dan RW dengan jumlah 500 orang sebagai peserta serta mengundang berbagai lintas sektor yaitu dari pemerintah kecamatan, desa, puskesmas, polsek, koramil, KUA, MUI dan BKKBN.

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membagi acara menjadi 2 sesi hari yang berbeda, dengan peserta undangan per sesi yaitu 250 orang/hari. Rangkaian acara dimulai mulai dari pukul 09.00 – 12.00 WIB dengan rangkaian acara pembukaan, sambutan dan pembukaan oleh camat Singaparna, pemaparan berbagai topik materi, diskusi tanya jawab dan diakhiri penutupan.

Kegiatan ini terbilang sangat menarik karena adanya kolaborasi edukasi lintas sektor masyarakat. Upaya ini penting dilakukan, mengingat permasalahan mengenai stunting sangatlah kompleks dan memerlukan adanya pemecahan masalah bersama.

Materi Edukasi Pencegahan Stunting Oleh Lintas Sektor

Secara garis besar materi yang disampaikan pada acara meliputi pentingnya 1000 HPK untuk mencegah stunting, pemaparan data stunting di Kecamatan Singaparna, peran dan fungsi kader kader TPK, RT dan RW dalam intervensi serentak percepatan penurunan stunting.

Materi 1 : Perlu Kerjasama Bersama Semua Sektor Untuk Menangani Stunting

Materi pertama disampaikan oleh Bapak AKP. Roni Hartono, SE., M.H. selaku Kapolsek Singaparna, dalam penyampaian materi kapolsek menekankan bahwa masalah stunting ini bukanlah masalah yang hanya dapat diselesaikan dari satu lini sektor, sehingga kapolres mengajak semua pihak terkait khususnya pihak-pihak yang sudah hadir pada kegiatan tersebut untuk bekerja sama dalam upaya intervensi percepatan penurunan stunting ini. Hal ini juga dibenarkan oleh penyampaian materi selanjutnya oleh Danramil Singaparna, bahwa stunting sendiri bukanlah tugas dari tenaga kesehatan saja melainkan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama.

Materi 2 : Paparan Data Stunting di Kecamatan Singaparna

Materi mengenai pemaparan data stunting disampaikan oleh bapak Feri Priana Sudrajat, A.Md dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya. Data mengani stunting di Kabupaten Tasikmalaya terus mengalami penurunan mulai dari tahun 2022, tahun ini prevensi stunting di Kabupaten Tasikmalaya sebesar 9,8% per Juni tahun 2024 yang berarti prevelensi stunting sudah mengalami penurunan dari 20,7% pada tahun 2023 lalu. Sedangkan data prevelensi stunting di PKM Tinewati masih lebih tinggi dibandingkan data rata-rata Kabupaten Tasikmalaya yaitu sebesar 15,8% dan Kecamatan Singaparna sendiri memiliki data stunting sebesar 18,0 % yang menjadikannya kecamatan dengan prevelensi tertinggi ke-dua setelah kecamatan Traju di Kabupaten Tasikmalaya.

Dengan demikian, masalah stunting di Kabupaten Singaparna masih menjadi masalah kesehatan sedang yang memerlukan perhatian lebih karena masih tingginya dibandingkan daerah lain. Pencegahan stunting dapat dilakukan mulai dari “Memperhatikan 1000 HPK”. Ibu hamil beserta keluarga perlu memberikan perhatian lebih terhadap kehamilan. Namun demikian, terkadang masih ada masyarakat yang memiliki kesadaran kurang atau kurangnya informasi mengenai bagaimana seharusnya menangani kehamilan. Sehingga disinilah peran penting tenaga kesehatan untuk mendampingi ibu hamil dan memberikan buku KIE sebagai alat edukasi serta monitoring evaluasi kehamilan. Selain itu, monitoring dan evaluasi juga dapat dibantu oleh TPK dengan melakukan kunjungan 8 kali selama kehamilan. Karena berdasarkan data temuan di Kecamatan Singaparna 1 dari 5 ibu hamil mengalami kurang gizi atau mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK) dan 7 dari 10 balita mengalami kurang energi.

Sehigga untuk pencegahan stunting tersebut perlu adanya perubahan perilaku pada masyarakat dan dilakukannya deteksi masalah gizi oleh semua lembaga dan membutuhkan keterlibatan dari lintas sektor lainnya. Hal ini juga sesuai dengan landasan hukum SK TPPS dan SK Satgas PP dan ketua BP Bupati bahwa perlu adanya komunikasi koordinasi kerjasama Satgas dari kabupaten sampai ke desa.

Materi 3 : Pentingnya 1000 HPK

Materi mengenai pentingnya 1000 HPK disampaikan oleh Ibu Bdn. Hj. Pipit Pitriani, S.ST., S.KM. selaku Kepala Puskesmas Tinewati dimana 1000 hari pertama kehidupan tersebut merupakan waktu penting pertumbuhan dan perkembangan anak (golden age). 1000 HPK dapat dibagi yaitu menjadi 2 periode yaitu 270 hari awal atau 9 bulan (Fase Kehamilan) dan 730 hari setelah kelahiran atau 2 tahun setelah kelahiran (Fase Baduta).

Pada fase kehamilan perlu diperhatikan pertumbuhan dan perkembangan janin di dalam rahim mulai dari konsepsi hingga persalinan. pada fase ini ibu hamil harus memiliki asupan gizi yang cukup baik untuk ibu dan janin. karena pondasi kesehatan anak dimulai dari asupan ibu akan mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organ anak. Selain itu, sebaiknya rencana kehamilan juga sudah direncanakan jauh hari (pra konsepsi) dan sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan 3 bulan sebelum calon pengantin (catin) menikah untuk menghindari adanya gangguan kesehatan, anemia atau kondisi lain yang diperkirakan dapat berpengaruh pada saat kehamilan.

Sedangkan pada setelah fase kelahiran berfokus pada pemulihan ibu dan juga memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada masa ini (golden age) terjadi perkembangan otak pada anak hingga mencapai 80% dari total perkembangan otak keseluruhan manusia. sehingga agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan yaitu memberikan stimulasi terhadap motorik halus dan kasar, melatih kemampuan kognitif, memberikan asupan nutrisi cukup dan melakukan pemeriksaan kesehatan rutin. Pada saat ini juga, dapat dilakukan tumbuh kejar pada anak yang mengalami berat badan kurang, status gizi kurang agar tidak sampai terjadi gizi kurang gizi hingga stunting.

Materi 4 : Stop Pernikahan Dini

Materi mengenai pernikah juga tidak lupa disampaikan dalam sosialisasi ini, materi disampain oleh Bapak H. Sarip Hidayat, S.Ag., M.H. selalu Kepala KUA Singaparna, beliau menyampaikan terkait perlunya mempersiapkan pernikahan dengan benar sebagai upaya penanggulangan stunting. Pernikahan hendaknya dilakukan ketika usia kedua pasangan telah cukup dan sudah memiliki persiapan yang matang untuk melakukan hubungan berumah tangga dan menghindari untuk menikah dini. Usia pernikahan pada calon pengantin sudah diatur dalam UU Penikahan Nomor 16 tahun 2019 bahwa usia minimal dilakukannya pernikahan yaitu ketika berusia 19 tahun.

Pengaturan ini tentu bukan tanpa alasan, pada seorang perempuan perempuan yang berusia dibawah 19 tahun atau pada usia remaja masih belum memiliki psikologi yang matang, serta belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai kehamilan dan pola asuh anak yang benar. Selain itu, secara fisiologis belum memiliki organ reproduksi yang matang, misalnya pada rahim yang belum terbentuk sempurna mengganggu perkembangan janin dan bisa menyebabkan keguguran. Perempuan sejatinya masih memerlukan gizi secara maksimal hingga usia 21 tahun. Kehamilan pada anak usia dini tersebut menyebabkan ibu dan bayi dapat berebut asupan gizi sehingga beresiko asupan tidak tercukupi selama kehamilan sehingga meningkatkan resiko BBLR pada bayi hingga terjadinya stunting. Menurut WHO, maraknya pernikahan dini di Indonesia juga menjadi salah satu faktor terjadinya stunting.

Terakhir, dalam materi tersebut tidak lupa kepala KUA juga mengingatkan untuk orang tua agar menjaga anak dengan memberikan pola asuh yang benar dan memberikan anak makanan dari rizki yang halalan toyyiban.

Dengan adanya rangkaian kegiatan yang sudah dilaksanakan, diharapakan semoga terbangun kesadaran bahwa masalah stunting merupakan tanggung jawab bersama dan terdapat percepatan penurunan stunting di Kecamatan Singaparna dapat tercapai sesuai target.

Referensi :

https://ayosehat.kemkes.go.id/ditjen-kesmas-sukses-gelar-sosialisasi-kebijakan-intervensi-percepatan-penurunan-stunti

https://apps.who.int/nutrition/landscape/help.aspx?menu=0&helpid=391&lang=EN

https://www.siloamhospitals.com/informasi-siloam/artikel/perkembangan-otak-anak

https://genbest.id/articles/bahaya-pernikahan-dini-sebagai-penyebab-stunting

Yuk Share Postingan Ini:
by.umiafifah
by.umiafifah
Articles: 8

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *