Transformasi kesehatan Indonesia ialah program inisiasi dari Kementerian Kesehatan yang dibagi menjadi 6 pilar yaitu tranformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Transformasi layanan primer menjadi pilar pertama dalam transformasi kesehatan di Indonesia. Penerapannya berfokus untuk memperkuat aktivitas promotif dan preventif yang dilaksanakan dengan cara edukasi penduduk, melakukan pencegahan primer, pencegahan sekunder, serta peningkatan kapasitas dan kapabilitas layanan primer. Tujuannya untuk mengatur kembali pelayanan kesehatan primer agar dapat melayani seluruh masyarakat dengan pelayanan kesehatan yang lengkap dan berkualitas.
Hal tersebut diperlukan adanya integrasi layanan primer (ILP) yang melibatkan puskesmas, puskesmas pembantu di desa/kelurahan, posyandu dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan primer. Berikut adalah ilustrasi pola kerja sistem layanan kesehatan primer:

Sumber: Modul Pelatihan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Tenaga Kesehatan
Dalam melakukan koordinasi pelayanan kesehatan primer, puskesmas tidak lagi berbasis program tetapi berdasarkan siklus hidup dengan dibagi menjadi beberapa klaster yaitu klaster 1 (manajemen), klaster 2 (ibu dan anak), klaster 3 (usia dewasa dan lanjut usia), dan klaster 4 (penanggulangan penyakit menular), dan lintas klaster. Klaster 1 (manajemen) meliputi ketatausahaan, manajemen sumber daya, manajemen puskesmas, manajemen mutu dan keselamatan, manajemen jejaring puskesmas, dan sistem informasi puskesmas dan dashboard PWS. Klaster 2 (Ibu dan anak) mencakup ibu hamil, bersalin, dan nifas, balita dan anak pra-sekolah, anak usia sekolah dan remaja. Klaster 3 (usia dewasa dan lansia) mencakup usia dewasa dan lanjut usia. Klaster 4 (penanggulangan dan penyakit menular) mencakup kesehatan lingkungan, surveilans. Lintas klaster mencakup kegawatdaruratan, rawat inap, laboratorium, dan kefarmasian.
Keberadaan ILP diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat di setiap fase kehidupan agar tercipta sistem kesehatan yang responsif, efektif, dan berkelanjutan di Indonesia.
Referensi:
Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI (2023). Modul Pelatihan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Bagi Tenaga Kesehatan
https://www.kemkes.go.id/id/layanan/transformasi-kesehatan-indonesia https://www.kemkes.go.id/id/layanan/transformasi-layanan-primer
Artikel ini sudah direview oleh:
Dewi Camellia, S. T
Tenaga Promkes Puskesmas Cikatomas
Puskesmas Cikatomas
Jl. Rumah Sakit No. 17, Pakemitan, Cikatomas, Tasikmalaya, Jawa Barat 46193
E-mail: pkm.cikatomas@gmail.com
Telp: 082317959903



