Salah Paham Tentang Obat Generik, Kalian Perlu Tahu!

Karena obat generik harganya murah, beberapa orang memiliki pandangan bahwa khasiat dan mutu obat tersebut juga rendah. Biar gak salah paham, yuk dibaca!

Ditengah masyarakat, sering dijumpai pemahaman-pemahaman yang tidak tepat tentang obat, diantaranya ketidak percayaan terhadap mutu dan khasiat obat generik. Padahal golongan obat generik ini menjadi pilihan utama penyediaan dan peresepan obat di Puskesmas dan Rumah Sakit pemerintah di Indonesia.

Karena obat generik memiliki harga murah, beberapa orang memiliki pandangan bahwa khasiat dan mutu obat tersebut juga rendah. Kadang pula dijumpai beberapa orang yang kesulitan menebus resep obat merek tertentu, biasanya disebabkan kekosongan merek tersebut di Apotek atau distributor, padahal kenyataannya obat dengan kandungan yang sama banyak tersedia meskipun dengan merek yang berbeda.

Apakah benar pandangan bahwa obat generik memiliki mutu dan khasiat yang rendah? Apakah obat dengan merek atau nama dagang yang berbeda tetapi kandungan obat yang sama, memiliki perbedaan khasiat? Yuk disimak penjelasan berikut ini.

Penggolongan Obat Berdasarkan Nama

Berdasarkan nama pada kemasan yang telah mendapatkan izin edar dari institusi berwenang, obat dapat digolongkan menjadi obat paten dan obat generik.

Obat paten atau obat inovator dan sering juga disebut obat originator, merupakan obat hasil penemuan baru, memiliki hak paten dan hanya dapat diproduksi oleh produsen pemegang hak paten selama masa paten berlaku umumnya berumur 20 tahun, diedarkan dengan nama paten (merek) dari produsen. Jika masa paten telah berakhir, obat paten sudah dapat diproduksi oleh produsen lain dan disebut obat generik.

Harga jual obat paten berkali-kali lipat dari obat generik, salah satu faktor penyebabnya karena untuk dapat menemukan satu jenis obat baru biasanya dibutuhkan waktu penelitian yang lama bahkan sampai puluhan tahun dengan biaya penelitian yang tentu tidak sedikit, sedangkan obat generik setelah masa paten lewat, tinggal mengcopy formula dari obat paten tersebut. Dengan kandungan zat aktif yang sama, walaupun produsen, merek dan harga yang berbeda, obat paten maupun obat generik memiliki khasiat yang sama.

Obat generik yang beredar juga terjamin mutunya dengan dipersyaratkannya setiap produksi obat harus sesuai dengan pedoman CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik) yang telah ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM).

Obat generik masih terbagi dalam dua jenis yaitu obat generik berlogo (OGB) dan obat generik bermerek (Branded Generic). Obat Generik Berlogo adalah obat dengan nama resmi yang ditetapkan dalam Farmakope Indonesia sesuai dengan zat berkhasiat yang dikandung (zat aktif), misalnya; parasetamol, amoksisilin. Obat ini memiliki logo khusus berupa lingkaran hijau dengan garis-garis putih dan ditengahnya terdapat tulisan generik.

Obat Generik Bermerek adalah obat generik yang diproduksi dengan menggunakan nama dagang atau merek tertentu sesuai dengan keinginan produsen. Contoh obat generik bermerek; Sanmol (zat aktif Parasetamol), Amoxan (zat aktif Amoksisilin). Di tengah masyarakat sering pula terjadi kekeliruan tentang obat generik bermerek, biasanya obat paten yang masyarakat maksudkan adalah obat generik bermerek, padahal keduanya berbeda sebagaimana penjelasan di atas.

Obat generik bermerek biasanya memiliki harga yang lebih murah dari harga obat paten (Inovator) tetapi lebih mahal dari obat generik berlogo, meskipun ketiganya dengan zat aktif yang sama sehingga khasiat obat juga sama.

Mengapa Obat Generik Berlogo Lebih Terjangkau?

Karena Obat Generik hanya mengcopy formula obat paten yang telah berakhir masa patennya, dan tidak lagi melalui proses penelitian yang panjang, sehingga biaya produksi menjadi lebih murah.

Obat generik berlogo dikemas sedehana tetapi tetap dengan daya kemas yang baik juga turut menjadi faktor yang mempengaruhi lebih murahnya harga obat.

Berbeda dengan obat paten dan obat generik bermerek yang membutuhkan biaya pemasaran besar, selain karena kemasan obat didesain menarik dan ekslusif, dalam pemasaran produk juga menggunakan tenaga marketing propesional yang dikenal dengan sebutan Medical Representative, serta biaya-biaya promosi lainnya.

Faktor lainnya, karena Obat Generik Berlogo (OGB) diproduksi dalam jumlah yang banyak sehingga skala produksi menjadi efisien untuk memenuhi permintaan pasar yang besar, terutama untuk kebutuhan obat generik pada fasilitas-fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Harga jual obat generik berlogo juga dikontrol melalui peraturan-peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, sehingga harga menjadi lebih rasional.

Nah, setelah menyimak penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa: baik obat paten, obat generik bermerek atau obat generik berlogo jika memiliki kandungan zat aktif yang sama walaupun diproduksi oleh produsen, memiliki merek dan harga yang berbeda, KHASIATNYA TETAP SAMA.

Khasiat dan mutu obat lebih ditentukan oleh kandungan zat aktifnya dan kualitas produksi. Obat yang telah memiliki izin edar dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dijamin kualitasnya dengan dipersyaratkannya proses produksi yang mengikuti pedoman CPOB (Cara Pembuatan Obat Yang Baik).

Yuk Share Postingan Ini:
Hermin Amiruddin
Hermin Amiruddin

Apoteker Puskesmas Kalosi

Articles: 6

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *