Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Wujudkan STBM

Stop BABS dapat diartikan bahwa seluruh komunitas masyarakat tidak lagi melakukan praktik BABS dan sudah diverifikasi oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat. Stop BABS mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di jamban yang higienis dan layak.

Buang Air Besar Sembarangan (BABS) adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja secara sembarangan, seperti di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai, atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar hingga akhirnya dapat mencemari lingkungan, tanah, udara dan air. Beberapa penyakit dapat timbul akibat perilaku BABS, seperti diare, tifoid, disentri, kolera, dan beberapa penyakit infeksi gastrointestinal lainnya.

Untuk mengatasi berbagai dampak kesehatan akibat perilaku BABS serta meningkatkan higiene dan sanitasi lingkungan, masyarakat diimbau untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau ODF (Open Defecation Free). Stop BABS dapat diartikan bahwa seluruh komunitas masyarakat tidak lagi melakukan praktik BABS dan sudah diverifikasi oleh puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat. Stop BABS mendorong masyarakat untuk mengubah perilaku buang air besar sembarangan menjadi buang air besar di jamban yang higienis dan layak.

Kriteria jamban sehat yang dapat digunakan masyarakat antara lain tidak mencemari sumber air minum, letak lubang penampungan berjarak 10–15 meter dari sumber air minum; tidak berbau dan tinja tidak dapat dijamah oleh serangga atau tikus; mudah dibersihkan; dilengkapi dengan dinding kedap air dan atap pelindung; lantai kedap air, ventilasi cukup; dan tersedia air dan alat pembersih.

Stop BABS menjadi salah satu indikator untuk mencapai STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat). Terdapat 5 indikator STBM, yaitu stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengolahan air minum dan makanan dengan benar, pengelolaan sampah rumah tangga, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga agar tidak mencemari lingkungan.

STBM merupakan pendekatan untuk mengubah perilaku masyarakat menjadi perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Pendekatan STBM dilakukan dengan membangun rasa malu kepada masyarakat mengenai kondisi lingkungannya yang tidak bersih dan tidak nyaman. Program STBM diharapkan dapat merubah perilaku masyarakat dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Untuk mewujudkan STBM, puskesmas dan Dinas Kesehatan bekerja sama dengan masyarakat setempat mengadakan program Deklarasi ODF. Deklarasi ODF merupakan pengumuman resmi bahwa suatu wilayah telah bebas dari praktik buang air besar sembarangan. Sebelum deklarasi dikeluarkan, tim dari puskesmas dan Dinas Kesehatan melakukan verifikasi ODF dengan melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik untuk menilai fasilitas sanitasi yang tersedia, seperti toilet umum, sistem pembuangan limbah, dan kebersihan lingkungan secara keseluruhan.

Sumber:
https://dinkes.ambon.go.id/deklarasi-stop-buang-air-besar-sembarangan-babs-di-negeri-seilale-kecamatan-nusaniwe/
https://www.antaranews.com/berita/3726159/hidup-sehat-dengan-stop-buang-air-besar-sembarangan
https://dinkes.dharmasrayakab.go.id/berita/103-stop-buang-air-besar-sembarangan-agar-lingkungan-lebih-bersih-lebis-sehat-dan-lebih-kuat.html
https://www.indonesian-publichealth.com/sanitasi-jamban/
https://p2p.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/06/FINAL_6072023_Layout_SBS-1.pdf


Artikel ini telah direview oleh:

Ari Sriyanti, S.KM.
Petugas Promkes UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya

UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya
Jl. Gubernur Sewaka No. 2, Desa Cintabodas, Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. 46188
02657584

Yuk Share Postingan Ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *