Tasikmalaya, 10 Juli 2024 – Dalam upaya meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, Puskesmas Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya menggelar acara Pembentukan dan Penyerahan SK Integrasi Layanan Primer (ILP) Posyandu Hidmat. Acara ini diadakan pada hari Rabu, 10 Juli 2024, di Desa Tanjungkerta dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk 8 kader posyandu, Ketua Umum Organisasi IBU BELLA, Tim puskesmas, Tim kecamatan, dan Perangkat Desa Tanjungkerta.
Acara yang berlangsung selama 1 jam ini diawali dengan sambutan dari Bapak Kepala Desa Tanjungkerta (Aang Supriatna), Bapak Camat Pagerageung (H. Heri Kusdiana, S.Pt, M.Si), dan Bapak Kepala Puskesmas Pagerageung (H. Yoyo Suhartoyo, S.KM, M.K.M). Dalam sambutannya, Bapak Kepala Desa Tanjungkerta menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar ILP Posyandu Hidmat dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di desanya.
Acara ini bertujuan untuk membentuk dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) ILP Posyandu Hidmat Desa Tanjungkerta. SK ILP ini merupakan bentuk pengakuan resmi dari pemerintah atas peran penting posyandu dalam memberikan layanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Acara ini diisi dengan penyampaian materi tentang ILP, penandatanganan SK ILP, dan penyerahan SK ILP diwakili oleh Ketua Umum Oganisasi IBU BELLA (Hj. Otin Khadijah, Ar. Putra dari pangersa Abah Anom (alm)).
Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) merupakan program inovatif yang bertujuan untuk menguatkan pelayanan kesehatan di wilayah masyarakat desa dan kelurahan. Dengan mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat, ILP diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
ILP merupakan bagian dari transformasi layanan primer, salah satu dari enam pilar transformasi sistem kesehatan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Permenkes, 2022). Transformasi ini dilakukan untuk memperkuat layanan kesehatan primer agar dapat memberikan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkualitas, dengan mengutamakan upaya promotif dan preventif.
Pembentukan dan penyerahan SK ILP Posyandu Hidmat Desa Tanjungkerta merupakan langkah nyata dalam mewujudkan sinergi antara pemerintah, puskesmas, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan. Dengan adanya ILP, diharapkan akses dan kualitas layanan kesehatan di Desa Tanjungkerta akan semakin baik, sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera.
Referensi:
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementrian Kesehatan Tahun 2020-2024.
Informasi yang menarik dan sangat membantu..
Terima kasih..
Kegiatan yang bermanfaat. Semoga makin banyak inovasi sistem kesehatan lainnya.