Sabtu (18/7) UPTD Puskesmas Karangreja bersama Pemerintah Kecamatan Karangreja dan lintas sektor lainnya melaksanakan Operasi Terpadu Penertiban Pemakaian Masker. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB sampai dengan puku 10.30 WIB bertempat di Rest Area Karangreja.
Petugas merupakan gabungan Satpol PP Kab. Purbalingga, Dinas Perhubungan, Kecamatan, Koramil, Polsek, Puskemas sebanyak 38 Personil. Dan dari hasil operasi, terjaring 43 pelanggar (tidak menggunakan masker) dengan rincian 30 orang dari wilayah Kabupaten dan 13 orang dari luar wilayah Kabupaten Purbalingga. Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah pendataan kemudian diberikan pembinaan dan membuat pernyataan.
Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya mencegah meluasnya wabah Covid 19 yang semakin hari semakin banyak. Masih banyak upaya dan kegiatan yang perlu dilaksanakan.
Yang utama sekarang adalah kepedulian masyarakat untuk menjaga diri dan sekitarnya dengan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan sering cuci tangan. Kegiatan ini berjalan tertib, lancar, aman dan terkendali.

Author Profile
- Dokter Gigi Puskesmas Karangreja
Latest entries
Tips KesehatanOktober 2, 2021Gigi dan Mulutku Sehat di Masa Pandemi
Berita KesehatanFebruari 20, 2021Sosialisasi Vaksinasi Petugas Pelayanan Publik Kecamatan Karangreja
Berita KesehatanSeptember 29, 2020Cegah Terjadinya AKI AKB, Puskesmas Karangreja Aktifkan Kelas Ibu Hamil
Berita KesehatanJuli 21, 2020Cegah Covid-19 Meluas, Puskesmas Karangreja Lakukan Operasi Masker


