Perubahan Cara Pembuatan STR SKM di Wilayah DKI Jakarta

Terhitung sejak 1 Juni 2017, proses penerimaan berkas dan verifikasi terhadap usulan STR akan dilakukan oleh Organisasi Profesi (IAKMI) DKI Jakarta.

Terhitung sejak 1 Juni 2017, proses penerimaan berkas dan verifikasi terhadap usulan STR akan dilakukan oleh Organisasi Profesi (IAKMI) DKI Jakarta.

Untuk para lulusan sarjana atau tenaga kesehatan bidang kesehatan untuk pengurusan yang baru akan membuat silahkan datangi sekretariat IAKMI DKI JAKARTA.