Apakah RUU Kesehatan Dapat Menjadi Pelindung Bagi Tenaga Kesehatan?

Secara konstitusi, tenaga kesehatan dilindungi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tenaga Kesehatan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika Tenaga Kesehatan telah melaksanakan kewajibannya dengan baik, maka ia wajib mendapatkan perlindungan hukum ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Begitu…


