Apakah RUU Kesehatan Dapat Menjadi Pelindung Bagi Tenaga Kesehatan?
Secara konstitusi, tenaga kesehatan dilindungi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tenaga Kesehatan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi. Jika Tenaga Kesehatan telah melaksanakan kewajibannya dengan baik,…