Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Kalteng) kembali memberikan kesempatan emas bagi para lulusan dan mahasiswa akhir rumpun kesehatan untuk mengabdikan diri. Melalui program Rekrutmen Penugasan Khusus Sumber Daya Manusia Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026, Dinkes Kalteng mengajak tenaga medis dan tenaga kesehatan potensial untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bumi Tambun Bungai dengan semangat Kalteng Berkah, Kalteng Maju.

Periode pendaftaran lowongan ini berlangsung mulai dari 25 Mei s/d 8 Juni 2026. Jika Anda memenuhi kualifikasi, pastikan untuk menyimak formasi, syarat pendaftaran, dan lini masa seleksi lengkapnya di bawah ini.

Formasi dan Jenis Kebutuhan Tenaga Medis / Kesehatan

Terdapat 4 jenis formasi tenaga kesehatan yang dibuka pada rekrutmen Penugasan Khusus SDMK Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 kali ini, dengan rincian kuota sebagai berikut:

  • 01. Dokter Gigi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Gigi
    • Kuota: 3 orang
  • 02. Tenaga Kesehatan Lingkungan
    • Kualifikasi: S-1 Kesling
    • Kuota: 1 orang
  • 03. Tenaga Promkes
    • Kualifikasi: S-1 Kesehatan Masyarakat Peminatan Promkes
    • Kuota: 3 orang
  • 04. Tenaga Gizi
    • Kualifikasi: D-III Vokasi Gizi
    • Kuota: 2 orang

Syarat Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen Lengkap

Untuk memastikan berkas Anda lolos seleksi administrasi, perhatikan baik-baik detail persyaratan yang terbagi menjadi kriteria umum dan dokumen berkas di bawah ini:

Syarat Pendaftaran Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan KTP.
  2. Memiliki Kartu Keluarga.
  3. Berusia maksimal 35 tahun untuk Dokter Gigi dan Tenaga Kesehatan.
  4. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.

Dokumen Persyaratan Lengkap

Seluruh pelamar wajib menyiapkan dan melampirkan berkas-berkas berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan melampirkan KTP.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Berusia maksimal 35 tahun untuk Dokter Gigi, dan Tenaga Kesehatan.
  4. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain baik pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/calon anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani masa pendidikan.
  5. Surat Lamaran (contoh terlampir).
  6. Surat Pernyataan (contoh terlampir).
  7. Ijazah dan Transkip Nilai.
  8. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup.
  9. Daftar Riwayat Hidup lengkap dan dilampirkan foto (contoh terlampir).
  10. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan aktif.
  11. Memiliki Kartu NPWP aktif.
  12. Bagi peserta wanita tidak dalam kondisi hamil.
  13. Sehat jasmani dan rohani (setelah lulus seleksi).
  14. Bebas narkoba (setelah lulus seleksi).
  15. Surat keterangan SKCK (setelah lulus seleksi).

Jadwal Agenda dan Tahapan Seleksi SDMK Kalteng 2026

Proses rekrutmen dijalankan secara terukur dengan lini masa (timeline) resmi sebagai berikut:

KegiatanWaktu Pelaksanaan
Pengumuman rekrutmen penugasan khusus SDMK & Sosialisasi Surat Edaran22 – 24 Mei 2026
Pendaftaran calon peserta penugasan khusus SDMK25 Mei – 8 Juni 2026
Seleksi administrasi9 – 10 Juni 2026
Penetapan lulus administrasi11 Juni 2026
Seleksi wawancara12 Juni 2026
Penetapan Peserta Penugasan Khusus SDMK tahun 202615 Juni 2026
Pembekalan29 Juni 2026
Serah terima30 Juni 2026
Mulai pelaksanaan tugas penugasan khusus SDMK tahun 2026Sesuai SK (per 1 Juli 2026)

Cara Pendaftaran dan Kontak Informasi Resmi

Proses pendaftaran dan pengunduhan format surat lamaran dilakukan secara digital dengan memindai (scan) QR Code yang tertera pada brosur resmi resmi Dinkes Kalteng:

  • Link / QR Code Pendaftaran: Silakan scan QR Code “SCAN PENDAFTARAN” pada poster resmi (mengarah ke tautan bit.ly resmi).
  • Link / QR Code Format Surat: Silakan scan QR Code “SCAN SURAT LAMARAN” untuk mengunduh contoh surat lamaran, surat pernyataan, dan daftar riwayat hidup.

Layanan Informasi Lebih Lanjut

Apabila memiliki pertanyaan lebih lanjut seputar pemenuhan berkas, Anda dapat menghubungi kontak WhatsApp resmi di bawah ini:

  • Hp. 0125091994 (Indriasari, SKM, M.Si)
  • Hp. 08960611192 (Nova Dwi Praditta, SKM)

Catatan: Segala informasi resmi juga dipublikasikan melalui kanal media sosial resmi di Instagram @dinkes.provkalteng, Twitter/X @dinkes_kalteng, Facebook Dinkes Prov Kalteng, dan situs web dinkes.kalteng.goid.

Author Profile

Muhamamd Sholeh Yusuf
Yuk Share Postingan Ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *