Penguatan Pembudayaan Hidup Sehat Melalui Lima Tatanan di Tasikmalaya

Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya menjadwalkan pertemuan Sosialisasi Pembudayaan Hidup Sehat di lima tatanan sebagai bagian dari upaya penguatan pembudayaan hidup sehat di daerah. Berdasarkan surat undangan bertanggal 11 Agustus 2026, kegiatan tersebut dijadwalkan pada Rabu, 19 Agustus 2026, di RM Sambel Hejo, Kota Tasikmalaya.

Surat tersebut menunjukkan keterlibatan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, Dinas Kesehatan, dunia usaha, Pos UKK, hingga puskesmas. Keterlibatan lintas sektor penting karena perilaku dan kondisi kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh lingkungan tempat mereka tinggal, belajar, bekerja, memperoleh pelayanan, dan beraktivitas.

Narasumber menyampaikan materi dalam kegiatan pembudayaan hidup sehat

Mengapa Pembudayaan Hidup Sehat Penting?

Perilaku hidup sehat akan lebih mudah dilakukan apabila lingkungan sekitar mendukung. Dalam Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Kementerian Kesehatan RI menetapkan lima tatanan PHBS, yaitu rumah tangga, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan (Kementerian Kesehatan RI, 2011).

Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip promosi kesehatan yang menempatkan kesehatan bukan hanya sebagai tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan kebijakan, lingkungan yang mendukung, partisipasi masyarakat, serta kerja sama lintas sektor (World Health Organization, 1986).

Peserta mengikuti kegiatan sosialisasi pembudayaan hidup sehat

1. Rumah Tangga Menjadi Awal Pembudayaan Hidup Sehat

Keluarga merupakan salah satu lingkungan penting dalam pembentukan kebiasaan. Praktik sederhana seperti mencuci tangan dengan sabun, menggunakan jamban, mengonsumsi sayur dan buah, melakukan aktivitas fisik, menjaga kebersihan rumah, serta tidak merokok di dalam rumah dapat menjadi bagian dari perilaku hidup sehat (Kementerian Kesehatan RI, 2011).

2. Sekolah Membentuk Kebiasaan Sehat Sejak Dini

Sekolah merupakan tempat penting untuk membangun pengetahuan sekaligus kebiasaan kesehatan. Penerapan PHBS di institusi pendidikan dapat didukung melalui kebersihan lingkungan, ketersediaan sarana cuci tangan, jamban yang layak, pengelolaan sampah, aktivitas fisik, serta edukasi mengenai perilaku hidup sehat (Kementerian Kesehatan RI, 2011).

3. Tempat Kerja Perlu Mendukung Kesehatan Pekerja

Masyarakat usia produktif menghabiskan banyak waktu di tempat kerja. Karena itu, tempat kerja perlu menjadi lingkungan yang mendukung kesehatan dan keselamatan pekerja. Pedoman PHBS mencantumkan antara lain ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, jamban sehat, tempat sampah, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja, serta kebijakan terkait larangan merokok (Kementerian Kesehatan RI, 2011).

4. Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tidak Hanya Tempat Berobat

Puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai posisi strategis dalam pembudayaan hidup sehat. Perannya tidak hanya memberikan pelayanan ketika masyarakat sakit, tetapi juga mendukung promosi kesehatan, pencegahan penyakit, edukasi, serta pemberdayaan masyarakat. Pendekatan promosi kesehatan menekankan kerja bersama individu, komunitas, pemerintah, dan unsur lain untuk menciptakan kondisi yang mendukung kehidupan sehat (World Health Organization, 1986).

5. Tempat Umum Harus Mendukung Perilaku Sehat

Tempat umum merupakan ruang yang digunakan masyarakat dalam berbagai aktivitas. Dalam pedoman PHBS, tatanan tempat umum antara lain memperhatikan ketersediaan sarana cuci tangan dengan sabun, jamban sehat, tempat sampah, serta ketentuan yang mendukung lingkungan sehat (Kementerian Kesehatan RI, 2011).

Libatkan Lintas Sektor

Surat Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memperlihatkan bahwa unsur yang dilibatkan mencakup pemerintah daerah, pendidikan, pekerjaan umum, perhubungan dan komunikasi, Kementerian Agama, dunia usaha, Pos UKK, serta puskesmas. Kolaborasi semacam ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang mengarahkan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah sesuai tugas dan kewenangannya dalam mendukung upaya promotif dan preventif (Presiden Republik Indonesia, 2017).

Penguatan Pembudayaan Hidup Sehat

Penyerahan botol minum dalam rangkaian kegiatan.

GERMAS bertujuan memasyarakatkan budaya hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan serta perilaku yang kurang sehat. Kementerian Kesehatan menempatkan GERMAS sebagai gerakan bersama yang membutuhkan keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan (Kementerian Kesehatan RI, 2017). Karena itu, pembudayaan hidup sehat perlu dilakukan secara berkelanjutan. Edukasi saja tidak cukup apabila tidak disertai lingkungan yang memungkinkan masyarakat menjalankan perilaku sehat.

Menuju Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang Lebih Sehat

Pembudayaan hidup sehat merupakan proses yang membutuhkan konsistensi dan kerja sama. Individu memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dirinya, sementara pemerintah, institusi pendidikan, dunia usaha, fasilitas pelayanan kesehatan, dan masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung.

Melalui lima tatanan—rumah tangga, institusi pendidikan, tempat kerja, tempat umum, dan fasilitas pelayanan kesehatan—upaya promosi kesehatan dapat didekatkan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat (Kementerian Kesehatan RI, 2011). Pada akhirnya, masyarakat yang sehat tidak hanya dibentuk oleh pelayanan kesehatan yang baik, tetapi juga oleh lingkungan yang membiasakan setiap orang untuk hidup sehat.

Referensi

  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Pembinaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 2011. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
  • Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. GERMAS – Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. 2017. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
  • Presiden Republik Indonesia. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat. 2017. Jakarta.
  • World Health Organization. Ottawa Charter for Health Promotion. 1986. Geneva: World Health Organization.

Author Profile

Rafie Nur Sidiq
Yuk Share Postingan Ini:
Rafie Nur Sidiq
Rafie Nur Sidiq
Articles: 144

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *