Sragen, 10/11/2021, dalam rangka mempercepat penurunan stunting di wilayah Kabupaten Sragen, Bappeda Litbang Sragen mengadakan Rapat Koordinasi Finalisasi SE (Surat Edaran) Bupati terkait Implementasi Komunikasi Perubahan Perilaku (KKP) Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Dan Percepatan Penurunan Stunting. Rapat tersebut dihadiri oleh Dinas terkait dan perwakilan organisasi masyarakat.
Diharapkan perangkat daerah, masyarakat dan Stakeholder untuk menjadikan upaya pencegahan stunting menjadi prioritas pembangunan kesehatan daerah, mendorong terwujudnya 8 Aksi Konvergensi (integrasi) lintas program dan lintas sektor. Mendukung upaya perubahan perilaku melalui pendekatan Komunikasi Antar Pribadi (KAP).
Mengembangkan inovasi kampanye edukatif lewat media sosial yang sesuai dengan kearifan lokal. Perlu ditekankan bahwa generasi milenial saat ini akan memasuki masa usia pernikahan, era baru dimana komunikasi serta informasi sangat diperlukan untuk memberikan motivasi dan pengetahuan terkait stunting untuk tumbuh kembang generasi yang akan datang.
Salah satu pesan Ibu Bupati, dr. Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, yaitu ” Kami bersama-sama berkomitmen untuk menurunkan angka stunting, melalui sinergi bersama antara Pemkab Sragen, Dinas Kesehatan, ibu-ibu kader, serta masyarakat,”.



