Wakil bupati Kabupaten Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni, S.P, mengapresiasi kegiatan lokakarya aplikasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 khusus alokasi anggaran di bidang kesehatan yang diselenggarakan rumah sakit swasta lende Moripa.
Kegiatan itu sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat daerah ini.
Sebagai pimpinan pemerintahan di daerah ini mendukung penuh semua pihak yang berpartisipasi membangun Sumba Barat sekaligus meminta setiap desa mengalokasikan dana sebesar 10 persen dari total dana desa untuk penanganan dibidang kesehatan.
Wakil Bupati Kabupaten Sumba Barat, Marthen Ngailu Toni, S.P menyampaikan hal itu dalam sambutannya ketika membuka acara lokakarya aplikasi undang-undang nomor 6 tahun 2014 khusus dibidang kesehatan di aula rumah sakit lende moripa, selasa (4/4/2016).
Menurutnya, pemerintah dalam hal ini Bupati Kabupaten Sumba Barat, Drs.Agustinus Niga Dapawole akan mengeluarkan peraturan bupati (perbub) sebagai dasar atau payung hukum bagi desa mengalokasikan dana kesehatan sebesar 10 persen.
Peraturan bupati menjadi bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pembangunan kesehatan masyarakat daerah ini.
Dengan peningkatan besaran dana kesehatan desa diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup kesehatan masyarakat, mengurangi angka kematian ibu serta mengurangi pula anak kurangi gizi buruk dan lain-lain.
Karena itu dibutuhkan komitmen seluruh elemen masyarakat daerah ini untuk bersama-sama bergerak membangun kesehatan masyarakat mulai dari kampung, desa, kecamatan hingga wilayah perkotaan.
Dengan demikian, perlahan tetapi pasti kualitas kehidupan masyarakat Sumba Barat menjadi lebih baik.
Author Profile
Latest entries
Dinas KesehatanMei 4, 2017Awas, Tren Penderita Demam Berdarah dan TB Meningkat
Berita KesehatanMei 3, 2017Pacu Inovasi di Dunia Medis, IndoHCF Gelar Kompetisi
Berita KesehatanApril 28, 2017Antisipasi Terjadi KKM, Pemkot Pangkalpinang Susun Rencana Kontijensi KKM
Edukasi KesehatanApril 27, 2017Bukan Pegawai Biasa, Keahliannya Sebagai Intelijen Dibidang Penyakit


