Wujudkan Perilaku Higiene dan Saniter, Kenali Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM adalah pendekatan untuk mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat dengan cara pemicuan. Tujuan penyelenggaraan STBM adalah untuk mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Penyelenggaraan STBM dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan berpedoman pada 5 (lima) Pilar STBM guna memutus mata rantai penularan penyakit. Adapun 5 (lima) Pilar STBM, seperti yang dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan No 3 Tahun 2014, yaitu :

  1. Stop Buang Air Besar, dengan membudayakan perilaku buang air besar sehat dan menyediakan serta memelihara sarana buang air besar yang memenuhi standar dan persyaratan kesehatan;
  2. Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun, dengan membudayakan perilaku cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun secara berkelanjutan dan menyediakan serta memelihara sarana cuci tangan yang dilengkapi dengan air mengalir, sabun dan saluran pembuangan air limbah;
  3. Perilaku Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, dengan membudayakan perilaku pengolahan air layak minum dan makanan yang aman dan bersih secara berkelanjutan dan menyediakan serta memelihara tempat pengolahan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat;
  4. Perilaku Pengamanan Sampah Rumah Tangga, dengan membudayakan perilaku memilah sampah rumah tangga sesuai dengan jenisnya dan membuang sampah rumah tangga di luar rumah secara rutin, melakukan pengurangan (reduce), penggunaan kembali (reuse), dan pengolahan kembali (recycle), dan menyediakan serta memlihara sarana pembuangan sampah rumah tangga di luar rumah;
  5. Perilaku Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, dengan melakukan pemisahan saluran limbah cair rumah tangga melalui sumur resapan dan saluran pembuangan air limbah, menyediakan dan menggunakan penampungan air limbah cair rumah tangga, dan memelihara saluran pembuangan dan penampungan limbah cair rumah tangga.

Dalam peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat dalam penyelanggaraan program STBM yang efektif, maka dilakukan pendekatan melalui pemicuan pada masyarakat oleh tenaga kesehatan, kader, relawan, dan/atau masyarakat yang telah berhasil melakukan pemicuan. Pemicuan STBM adalah cara untuk mendorong perubahan perilaku higiene dan sanitasi individu atau masyarakat atas kesadaran sendiri dengan menyentuh perasaan, pola pikir, perilaku, dan kebiasaan individu atas masyarakat. Pemicuan terdiri dari tiga kegiatan utama yang dilakukan secara bertahap yaitu kegiatan pra- pemicuan, saat pemicuan dan pasca pemicuan.

Program nasional STBM ini diharapkan dapat menurunkan penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat.

Artikel ini telah direview oleh :

Nenden Ela Yuliani, S.KM.

Promkes UPTD Puskesmas Singaparna

UPTD Puskesmas Singaparna

Alamat : Jl. Pancawarna No 7, Kec. Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat

Yuk Share Postingan Ini:
Rizna Aflaha
Rizna Aflaha
Articles: 9

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *