Mengingat masih banyaknya perusahaan perkebunan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang kurang peduli dalam menerapkan program Keselamatan Kesehatan Kerja (K3). Plt Bupati Rohul H Sukiman meminta kepada seluruh perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Rokan Hulu, agar kooperatif dalam meningkatkan program K3.

Perusahaan harus bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesehatan seluruh karyawan yang dipekerjakan di perusahaan tersebut. Karena sudah menjadi tugas dan kewajiban bagi perusahaan dalam memberikan hak-hak karyawan sesuai dengan ketentuan yang ada.

‘’Kita minta perusahaan perkebunan di Rohul mengikuti ketentuan yang ada,  meski perusahaan harus memperhatikan produktivitas, namun keselamatan, kesehatan karyawan juga  harus diperhatikan dengan baik,’’ ungkap Plt Bupati Rohul H Sukiman, baru-baru ini.

Sukiman mengatakan, pemerintah daerah berharap tidak adanya kecelakaan kerja terhadap karyawan perusahaan alias zero accident. Seluruh perusahan wajib menerapkan sistem manajemen kesehatan, keselamatan kerja (SMK3).

Tentu bagi perusahaan perkebunan yang tidak mengindahkan K3,  dikenakan sanksi baik pidana dan denda. Sukiman meminta adanya peningkatan kesadaran dan ketaatan perusahaan dalam memperhatikan keselamatan kerja karyawan, menuju masyarakat industri yang sejahtera dan menekan angka kecelakaan kerja.

Sebab para karyawan yang dipekerjakan oleh perusahaan perkebunan di Rohul itu, merupakan aset. Tentu keselamatan dan kesehatan karyawan harus diperhatikan dan dilindungi oleh perusahaan yang mempekerjakannya.

SUMBER

Author Profile

Amrullah Jabar
Amrullah Jabar
Editor Kesmas-ID
Yuk Share Postingan Ini:

Editor Kesmas-ID

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *