Alur pelayanan Puskesmas Pasundan kini semakin terstruktur dan efisien, demi memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi seluruh masyarakat yang mengakses layanan kesehatan. Guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai sistem layanan yang berlaku, Puskesmas Pasundan kembali menggelar kegiatan penyuluhan pada Kamis, 19 Juni 2025, yang bertempat di dalam gedung ruang tunggu utama.

Penyuluhan Alur Pelayanan: Edukasi 10 Menit yang Bermakna
Kegiatan ini berlangsung selama 10 menit dan disampaikan langsung oleh Nisa Maulani Nuraliyah, S.Farm., Apt, seorang Apoteker Ahli Pratama di Puskesmas Pasundan. Meski singkat, penyuluhan ini disambut antusias oleh para pengunjung yang sedang menunggu giliran pelayanan.
Dalam menyampaikan materinya, beliau menjelaskan secara rinci tentang alur pelayanan Puskesmas Pasundan termasuk perbedaan jalur bagi peserta pelayanan BPJS aktif, peserta umum, maupun mereka yang menggunakan aplikasi layanan digital seperti JKN Mobile atau Klinisia. Penyuluhan ini bertujuan agar tidak terjadi kerumitan di ruang pendaftaran dan pasien dapat mendapat pelayanan lebih cepat dan tertib.

Tiga Alur Pelayanan yang Berlaku
Alur pelayanan Puskesmas Pasundan saat ini dibagi menjadi tiga jenis, tergantung pada status kepesertaan dan metode pendaftaran pasien. Berikut rinciannya:
1. Peserta BPJS Aktif (Offline):
Pasien BPJS yang datang langsung diwajibkan untuk terlebih dahulu melakukan pendaftaran ke petugas keamanan (satpam) yang berada di pintu masuk. Setelah itu, mereka akan diarahkan menuju klaster layanan atau unit pemeriksaan sesuai kebutuhan medis, seperti poli umum, gigi, atau KIA.
2. Peserta Umum dan BPJS Nonaktif:
Bagi pasien yang tidak terdaftar sebagai peserta aktif BPJS atau merupakan pasien umum, mereka bisa langsung mendaftar melalui loket pendaftaran utama. Setelah pendaftaran selesai, pasien akan diarahkan menuju klaster atau ruangan pelayanan terkait.
3. Peserta yang Daftar Online (JKN Mobile / Klinisia):
Pasien yang telah melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi JKN Mobile atau Klinisia tidak perlu mengantri di loket. Mereka cukup menunjukkan nomor antrean kepada petugas keamanan dan langsung menuju klaster layanan sesuai yang dipilih dalam aplikasi.
Dengan sistem yang terintegrasi ini, Puskesmas Pasundan berharap dapat mempercepat proses pendaftaran dan pemeriksaan, sekaligus mengurangi penumpukan antrean di area tunggu.

Harapan dari Kegiatan Penyuluhan
Melalui kegiatan penyuluhan rutin seperti ini, Puskesmas Pasundan berharap masyarakat semakin paham dan terbiasa mengikuti prosedur pelayanan dengan tertib. Pemahaman yang baik mengenai alur pelayanan tidak hanya memperlancar proses kerja tenaga kesehatan, tetapi juga meningkatkan kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Selain itu, penyuluhan ini diharapkan menjadi upaya berkelanjutan dalam mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital seperti JKN Mobile dan Klinisia yang lebih cepat, praktis, dan bebas antre.
UPT. Puskesmas Pasundan
Alamat : Jl. Pasundan No.104, Kota Kulon, Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat 44112



