Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bakal menerapkan penggunaan sistem elektronik planning (e-planning), yang artinya pembangunan setiap Puskesmas harus berbasis elektronik.

Di mana perencanaan pembangunan ke depan yang bersumber dari APBN harus wajib menggunakan e-planning, sehingga terintegrasi pada database Kementerian Kesehatan RI.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, Apendi, Kamis (6/4/2017) mengatakan, untuk 2018 mendatang, pihaknya perencanaan pembangunan yang diusulkan ke kementerian harus sudah e-planning, bukan lagi sistem gelondongan.

Jadi, ungkapnya, anggaran yang disalurkan harus untuk pembangunan fisik, tidak lagi dalam bentuk proposal.

Dijelaskannya, pada April kemarin, ada pertemuan di Balikpapan, Kaltim untuk membahas sistim e-planning yang nantinya mulai diberlakukan pada 2018 mendatang. Semua perencanaan pembangunan fisik akan terakses di Kementerian Kesehatan dan bisa dilihat semua usulan pembangunan.

 

SUMBER

Author Profile

Putri Awaliana Mukhlis, SKM
Bachelor of Public Health Grade Years 2012
Yuk Share Postingan Ini:

Bachelor of Public Health Grade Years 2012

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *