Pada Rabu, 15 Oktober 2024, UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya yang diwakili oleh Bdn. Lia Marliana, Str.Keb. melaksanakan kegiatan Kunjungan Sahabat Jiwa. Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan validasi data ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan pemeriksaan ODGJ yang berada di wilayah kerja UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya. Selain itu, UPTD Puskesmas Culamega juga memberikan arahan kepada keluarga dalam hal pengawasan minum obat kepada pasien ODGJ.
Gangguan jiwa merupakan kondisi kesehatan dimana individu mengalami perubahan pola pikir, emosi, dan/atau perilaku maupun gabungan dari ketiga perubahan tersebut. Menurut Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, gangguan jiwa adalah suatu perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa, sehingga dapat menimbulkan penderitaan pada individu dan/atau hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan seseorang mengalami gangguan jiwa, diantaranya yaitu faktor genetik atau keturunan, kondisi ibu selama mengandung, penyakit fisik, riwayat jatuh atau kepala terbentur, penggunaan Narkoba/NAPZA, dan memiliki riwayat peristiwa yang traumatis. Adapun jenis gangguan jiwa antara lain demensia, skizofrenia, depresi, kecemasan, bipolar, dan gangguan kepribadian.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Kunjungan Sahabat Jiwa ini, UPTD Puskesmas Culamega berharap tidak ditemukan lagi pemasungan kepada ODGJ (bebas pasung), seluruh pasien ODGJ berat yang ada di wilayah UPTD Puskesmas Culamega dapat tertangani dengan baik oleh pihak Puskesmas, keluarga ODGJ dapat menjalankan perannya sebagai pengawas minum obat bagi pasien ODGJ, dan tidak ada lagi ODGJ yang terlantar.
Artikel ini direview oleh:
Ari Sriyanti, S.KM.
Petugas Promkes UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya
UPTD Puskesmas Culamega Tasikmalaya
Jl. Gubernur Sewaka No. 2, Desa Cintabodas, Kec. Culamega, Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat 46188
0265758416
