Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Imran Agus Nurali menyebutkan, Banda Aceh menjadi kabupaten/kota pertama di luar Pulau Jawa yang berhasil mencapai salah satu target nasional 100.0.100 yakni 100% akses sanitasi layak.
“Secara internasional, gerakan bebas BABS (Buang Air Besar Sembarangan) ini masuk dalam target SDGs 2030. Sedangkan di Indonesia baru mencakup 70% kepala keluarga, dan di Provinsi Aceh baru 65%. Semoga dengan pencapaian ini Banda Aceh dapat memotivasi kabupaten/kota lainnya di Aceh bahkan Indonesia,” ungkap Imran di Hermes Palace Hotel, Rabu (22/11/2017).
Menurut dia, gerakan bebas BABS sangat penting dalam mencegah berbagai penyakit berbasis air dan lingkungan mulai dari Diare hingga Stunting (tubuh pendek pada anak) yang masih dialami oleh sekitar 27% anak di Indonesia.
Hebatnya, katanya, berdasarkan hasil verifikasi oleh pihak Puskesmas, camat, dan keuchik, 100% akses sanitasi layak di Banda Aceh dicapai dengan penggunaan 100% jamban sehat permanen di setiap rumah warga, dimana hal ini sama dengan target SDGs pada 2030 nanti.
Untuk itu, ia berharap sebelum 2019, Pemko Banda Aceh juga dapat mencapai target akses air minum 100% dan 0% kawasan kumuh. “Semoga Banda Aceh bisa menjadi kota pertama di Indonesia yang bisa mencapai target universal akses 100.0.100, dan menjadi pilot project bagi daerah lain,” kata Imran.
Sementara itu, Walikota Aminullah menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian target 100 persen sanitasi layak seraya menyebutnya sebagai hasil kerja keras segenap unsur pemerintah dan warga Kota Banda Aceh. “Atas prestasi ini kami menyampaikan permohonan kepada pemerintah pusat melalui Kemenkes untuk mengalokasikan lebih banyak lagi dana APBN terkait pembangunan dalam bidang kesehatan,” jelasnya.
“Program-program konkretnya akan segera kami ajukan melalui Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh. Kami yakin dengan hidup bersih dan sehat akan mempermudah dan mempercepat upaya kami dalam mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53, Walikota Banda Aceh Aminullah Usman mencanangkan sekaligus mendeklarasikan Banda Aceh sebagai kota yang telah bebas dari perilaku BABS oleh masyarakat.
Pencanangan dan pendeklarasian tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis Sertifikat Open Defecation Free (ODF) kepada sembilan keuchik yang mewakili sembilan kecamatan di Banda Aceh oleh Walikota Aminullah bersama Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes RI Imran Agus Nurali.
Sumber medanbisnisdaily.com
Author Profile
Latest entries
Kampus KesmasNovember 30, 2024Gerakan Mengolah Sampah Organik dengan Kompos Bentuk Kepedulian Kita Terhadap Lingkungan
TestimoniAgustus 4, 2024Script Audio untuk Reportase Kegiatan Institusi Layanan Kesehatan
Berita KesehatanDesember 25, 2023GEMAS BANGET SI, Gerakan Masyarakat Bangun Hidup Sehat Kendali Hipertensi di Kelurahan Awipari, Cibeureum Kota Tasikmalaya
Berita KesehatanDesember 21, 2023Lawan Stunting, Mahasiswa Kesmas Univet Bangun Nusantara Sukoharjo Luncurkan Program OKI


