Posyandu merupakan lembaga yang mendukung Puskesmas untuk mendekatkan akses layanan kesehatan dasar kepada masyarakat. Seorang kader posyandu perlu memiliki berbagai keterampilan dasar. Ada 25 keterampilan dasar yang dibagi ke dalam beberapa kategori yang mencakup pengelolaan posyandu, layanan untuk bayi, balita, ibu hamil, remaja, hingga lansia.

Keterampilan Kader Posyandu hasil dari uji 25 Keterampilan Dasar Kader, digolongkan dalam tiga tingkatan (purwa, madya, utama). Tanda bukti keterampilan kader dibuktikan dengan sertifikat yang disahkan oleh Direktorat Peningkatan Mutu Tenaga Kesehatan. Kader juga akan mendapatkan pin sesuai dengan tingkatan keterampilan yang berhasil diperoleh.
Untuk membantu memudahkan kader posyandu dalam mempelajari 25 keterampilan dasar tersebut, perlu adanya inovasi yang mendukung hal tersebut. Buku Saku Keterampilan Dasar Panduan Kader Posyandu (BUNDA PANDU) sebagai inovasi yang tepat bagi kader karena sifatnya mudah dipelajari, berukuran kecil yang dapat disimpan di dalam saku maupun tas dan mudah dibawa kemana-mana.

BUNDA PANDU berisi tentang rangkuman panduan 25 keterampilan dasar kader posyandu untuk memudahkan kader dalam mempelajari keterampilan dasar kader posyandu. Kelebihan buku saku, antara lain dapat menyajikan pesan atau informasi dalam jumlah yang banyak, Pesan atau informasi dapat dipelajari sesuai dengan kebutuhan minat dan kecepatan masing-masing, dapat dipelajari kapan dan dimana saja karena mudah dibawa, lebih menarik karena dilengkapi dengan gambar dan warna, serta perbaikan/revisi mudah dilakukan.

Inovasi Buku Saku Keterampilan Dasar Panduan Kader Posyandu (BUNDA PANDU) digunakan kader posyandu untuk menambah pengetahuan tentang keterampilan dasar kader posyandu. Selain itu, dapat digunakan oleh petugas Kesehatan dalam melakukan pembinaan atau pendampingan kepada kader posyandu. Inovasi Buku Saku Keterampilan Dasar Panduan Kader Posyandu (BUNDA PANDU) kedepannya diharapkan dapat dikembangkan dan diperbaharui menjadi lebih baik lagi dan bermanfaat untuk masyarakat.