Pelatihan Jabatan Fungsional Tertentu Rumpun Kesehatan di BAPELKES

Di dalam UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 70, Setiap Pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi, Pengembangan kompetensi tersebut antara lain melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran, oleh sebab itu…










