Hanya Dapat Rp 19 Miliar DAK Afirmasi Kemenkes RI, Lima Puskesmas Batal Dibangun dan Direhab

Hanya Dapat Rp 19 Miliar DAK Afirmasi Kemenkes RI, Lima Puskesmas Batal Dibangun dan Direhab

Dua unit Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang akan dibangun dan 3 unit Puskesmas yang akan direhap di wilayah perbatasan batal dilaksanakan tahun 2017 ini. Bersamaan dengan itu yang juga dipastikan batal terlaksana tahun ini yaitu pembangunan rumah dinas paramedis, rumah dinas medis, solarcell, IPAL, kendaraan dinas roda empat, kendaraan roda dua dan sejumlah peralatan kesehatan lainnya.

Kelima puskesmas tersebut yaitu puskesmas untuk Kecamatan Bahau Hulu, Pujungan, Kayan Hulu, Kayan Selatan dan Kayan Hilir. Secara rasional waktu yang tersedia tidak memungkinkan.

“Kelima Puskesmas yang ada di perbatasan tadi itu mendapatkan dana alokasi dana khusus (DAK) afirmasi dari pusat (Kementerian Kesehatan) sebesar Rp.65 miliar,” sebut Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Malinau, dr John Felix Rundupadang MPH kepada media ini saat titemui di ruang kerjanya,  di Jalan Respen Tubu, kecamatan Malinau Utara, Jumat (9/6) siang kemarin.

Yang menjadi persoalan saat ini, dijelaskan dr John Felix, saat ini sudah ada masuk dari pemerintah pusat senilai Rp 19 miliar dari Rp 65 miliar tersebut. Lantaran sudah masuk 30 persen pertama DAK afirmasi bidang kesehatan tersebut, daerah melalui Dinkes, PP dan KB dituntut untuk menggunakan atau menyerap dana tersebut sampai 14 miliar lebih, baru ditransfer lagi untuk tahap II dari pemerintah pusat hingga per 21 Juli nanti. “

Kalau tidak terserap sampai 21 Juli nanti dengan nilai Rp.14 miliar lebih atau katakanlah Rp15 miliar, maka hanya sampai situ saja. Tidak bisa dilanjut lagi, kalau berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Kesehatan),” jelas dr John Felix.

Apakah ada kebijakan lain? John Felix sendiri mengaku tidak tahu. Namun pihaknya masih menunggu hingga akhir bulan.

“Kalau  sampai tidak ada kebijakan, berarti otomatis sudah tidak akan terbangun dan terehab sudah 5 unit Puskesmas yang ada di perbatasan itu. Kita hanya manfaatkan uang yang hanya Rp 19 miliar itu saja yang sudah tertransfer sesuai kebutuhan dan perencanaan dan apa yang jadi dengan uang itu,” imbuhnya.

Secara otomatis, sambung Dr John Felix, yang masih mungkin bisa dikerjakan adalah pekerjaan rehab bangunan Puskesmas dengan kebutuhan dana yang kecil-kecil. Karena, untuk membangun satu puskesmas di daerah perbatasan itu minimal Rp 8 miliar hingga Rp9 miliar. Sementara, untuk perencanaannya sendiri itu hampir Rp 2 miliar. Belum lagi untuk pengadaan kendaraan dinas seperti mobil dan motornya.

“Kemungkinan untuk membangun ketiga unit puskesmas itu sangat kecil kalau tidak ada transfer lagi pemerinah pusat. Jadi, kita hanya lakukan kegiatan yang memang dalam koridor yang sudah kita rencanakan. Bukan juga kegiatan baru, tapi dari sekian banyak kegiatan dari dana DAK afirmasi ini tinggal memilih nama yang bisa dikerjakan dengan nilai Rp 19 miliar itu,” sebutnya.

Sumber kaltara.prokal.co


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Topik Populer


Akreditasi Puskesmas BPJS Kesehatan Dana Desa DBD Dinkes Kab Enrekang Dinkes Kab Indramayu FKM UI FKM Unand FKM Undip FKM Unhas Germas Gizi Buruk Hipertensi Imunisasi Imunisasi MR Kemenkes Kemenkes RI Kesehatan Lingkungan Kesehatan Masyarakat Kesehatan Remaja Kesehatan Reproduksi Mahasiswa Kesmas Nusantara Sehat PBL Pencerah Nusantara Pengabdian Masyarakat Penyakit Tidak Menular Penyuluhan Kesehatan PHBS Posyandu Posyandu Remaja Prodi Kesehatan Masyarakat Prodi Kesmas Promkes Promosi Kesehatan Puskesmas Puskesmas Krangkeng Seminar Kesehatan Seminar Nasional STBM STIKes Kuningan Stunting TBC Tenaga Kesehatan Tuberkulosis