Kamis, 19 Juni 2025, Puskesmas Rajapolah melakukan Pengawasan Kualitas Air Minum Rumah Tangga di Kp. Narunggul, Desa Tanjungpura, Kec. Rajapolah. Pengawasan kualitas air minum ini dilaksanakan oleh Yanuar Rinayanti, S.KM. selaku Koordinator Layanan Kesehatan Lingkungan.
Kegiatan berlangsung selama satu hari dengan memeriksa tiga rumah dalam sekali kunjungan. Sampel air diambil dari sarana air minum setiap rumah tangga yang dikunjungi untuk kemudian diperiksa kualitasnya.

Inspeksi kesehatan lingkungan, kualitas air minum, penting dilakukan untuk memantau parameter atau zat tertentu yang terkandung dalam air supaya tidak melebihi ambang batas normal. Selain itu, inspeksi juga bertujuan untuk memastikan jika air sudah benar-benar memenuhi syarat kesehatan sehingga dapat dikonsumsi dengan aman oleh masyarakat tanpa risiko gangguan kesehatan.
Melalui kegiatan ini, Yanuar Rinayanti, S.KM. menyampaikan harapannya yaitu agar masyarakat bisa mengakses air minum yang aman dan tidak tercemar. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Air Minum yang Aman dan Sehat.
Artikel ini telah direview oleh:
Sri Nurjanah, S.K.M.
Staf Promkes Puskesmas Rajapolah
Puskesmas Rajapolah
Jl. Raya Rajapolah, Rajapolah, Kec. Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46155
Telp. (0265) 42000



