Air minum aman dari aspek kualitas merupakan air yang memenuhi standar baku mutu yang berlaku yaitu tidak tercemar oleh zat-zat pencemar pada parameter fisik, kimia dan mikrobiologi yang membahayakan kesehatan baik secara langsung maupun tidak langsung. Standar kualitas air minum di Indonesia telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Peraturan Menteri Kesehatan tersebut menjelaskan bahwa air minum yang layak untuk dikonsumsi yaitu air yang aman secara fisik, kimia, mikrobiologi. Untuk mengawasi kualitas air minum yang dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia berdasarkan peraturan tersebut, Kementerian Kesehatan membuat program SKAMRT.
Surveilans Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) adalah proses pengawasan kualitas air minum tingkat rumah tangga. Hal ini sebagai bentuk dukungan Kementerian Kesehatan untuk komitmen Indonesia untuk mencapai target penyediaan air minum berdasarkan RPJMN 2020–2024 dan SDG 2030 yaitu 100% akses air minum layak dan 15% akses air minum aman dan pada tahun 2030 harus mencapai target 45% air minum aman.
Proses kegiatan pengawasan kualitas air minum dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 736/ MENKES/PER/VI/2010 Tahun 2010 Tentang Tata Laksana Pengawasan Kualitas Air Minum, meliputi:
- Inspeksi sanitasi dilakukan dengan cara pengamatan dan penilaian kualitas fisik air minum dan faktor risikonya.
- Pengambilan sampel air minum dilakukan berdasarkan hasil inspeksi sanitasi.
- Pengujian kualitas air minum dilakukan di laboratorium yang terakreditasi.
- Analisis hasil pengujian laboratorium.
- Rekomendasi untuk pelaksaan tindak lanjut.
- Pemantauan pelaksaana tindak lanjut.
Akses air minum yang aman merupakan hak asasi semua manusia. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat terhindar dari segala bentuk penyakit yang berasal dari air minum yang tercemar atau terkontaminasi. Oleh karena itu, diharapkan program SKAMRT ini dapat menjadi parameter pengawasan serta pencegahan kualitas air minum yang rendah tingkat rumah tangga di seluruh Indonesia.
Sumber :
https://p2p.kemkes.go.id/wp-content/uploads/2023/06/FINAL_6072023_Layout_Pengawasan-Air-Minum-1.pdf
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20210401/3337402/7-dari-10-rumah-tangga-indonesia-konsumsi-air-minum-yang-terkontaminasi/