Guna menanggulangi penyakit tidak menular, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga meluncurkan Pos Pembinaan Terpadu Penyakit Tidak Menular (Posbindu PTM), Jumat (10/3). Kegiatan Posbindu nantinya melibatkan peran serta masyarakat agar faktor risiko bisa dideteksi dini secara mandiri dan berkesinambungan.
“Karyawan biasanya rentan terhadap penyakit tidak menular. Di sini nantinya selain karyawan, mahasiswa juga boleh karena Posbindu ini diperuntukan bagi yang berusia 15 tahun ke atas,” tutur Wakil Dekan II FKM UNAIR Dr. Thinni Nurul Rochman, dalam acara “Launching Posbindu dan Pojok Laktasi”. Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Kepala Puskesmas Mulyorejo dokter Riana Restuti.
Dalam sambutannya, Thinni menyampaikan bahwa Posbindu akan dibuka setiap Jumat pada pekan kedua selama sebulan sekali. Selain konsultasi dan deteksi dini faktor risiko penyakit tidak menular, para ibu menyusui juga akan dibekali pengetahuan seputar laktasi. “Mudah-mudahan kita menjadi pelopor hidup sehat di FKM,” tutur Thinni.
Riana merespon positif terkait Posbindu yang baru diluncurkan FKM. Kepala Puskesmas Mulyorejo ini berharap, dengan adanya Posbindu, masyarakat juga bisa mendeteksi penyakit-penyakit tidak menular secara mandiri.
“Program ini sejalan dengan program Kementerian Kesehatan dan Puskesmas Mulyorejo. Masyarakat diharap bisa mendeteksi penyakit-penyakit secara mandiri. Nantinya, Posbindu akan sama dengan Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang terdiri dari lima meja,” ujar Riana.
“Untuk pojok laktasi sendiri sangat perlu bagi yang berusia produktif, karena meskipun bekerja ASI eksklusif sangat penting untuk bayi dan ibunya,” tegas Riana.
Author Profile
- Editor Kesmas-ID
Latest entries
PuskesmasJuli 25, 2026SEDU ARUM : Satu Langkah, Banyak Manfaat Untuk Deteksi Dini Kesehatan Masyarakat
KarierJuli 23, 2026Lowongan Kerja RSU Antam Medika: Dibuka Posisi Pelaksana K3 Rumah Sakit
PuskesmasJuli 22, 2026CERDIK DARLING, Cegah Hipertensi Dengan Aktif Deteksi Dini Bersama Posyandu Keliling
KarierJuli 18, 2026Rekrutmen Tenaga Kesehatan Penugasan Khusus Periode I Tahun 2026



