Tidak semua masyarakat di Indonesia menyukai adanya asap rokok. Adanya rasa ketidaksukaan dan ingin terhindar dari paparan asap rokok, maka pemerintah menginisiasi adanya, “Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” yang dapat diakses oleh siapapun dan kapanpun. Tetapi sebelumnya, masyarakat harus dibekali pemahaman dan pengertian tentang adanya KTR. Maka dari itu, Pihak Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya memulainya dengan menggelar acara, “Kegiatan Penyusunan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR),” yang telah terlaksana pada hari Kamis, 5 Desember 2024, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Acara yang telah digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan antusias yang tinggi dari warga, terbukti dengan total peserta sebanyak 80 orang. Peserta bukan hanya dari unsur pemerintah daerah, dinas kesehatan, dan komunitas kesehatan, tapi juga turut dihadiri oleh seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Tasikmalaya. Dibawakan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya, Edi Ruswandi Hidayatulloh, S.Pd., M.M., menjadikan materi yang disampaikan menarik sehingga mengundang perhatian peserta untuk selalu menyimak dan memperhatikan.
Materi yang disampaikan dalam waktu empat jam berfokus pada dua subtema penting yaitu, “Sekolah Sehat dan Siswa Sehat Berkarakter Tanpa Rokok,” materi yang pertama disampaikan dan, “Penyusunan Pemerintah Daerah KTR di Kabupaten Tasikmalaya,” sebagai materi yang kedua disampaikan. Untuk teknisnya, materi pertama disampaikan dengan lisan menggunakan metode ceramah. Sedangkan, materi kedua dilanjutkan dengan diskusi menggunakan metode Forum Group Discussion (FGD). Melalui pemaparan materi dan diskusi yang interaktif, peserta diajak untuk memahami pentingnya menciptakan lingkungan bebas asap rokok.
Acara yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, diharapkan Kabupaten Tasikmalaya memiliki peraturan daerah tentang KTR sehingga dapat mengimplementasikan secara nyata KTR di 7 tatanan kabupaten/kota. Selain itu, Kabupaten Tasikmalaya juga dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari ancaman asap rokok.
Artikel ini telah direview oleh:
Serli Nur Alindra AM. Keb, S.K.M.
Petugas Promosi Kesehatan
UPTD Puskesmas Mangunreja
Jalan Sukaraja No. 53. Telp. (0265) 544709