Hayu, Urang Milah Runtah: Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri

Home » Hayu, Urang Milah Runtah: Mulai Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri

Sampah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Setiap aktivitas rumah tangga dan masyarakat menghasilkan sampah yang perlu dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah bagi lingkungan. Karena itu, masyarakat perlu memahami cara memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Melalui kegiatan “Hayu, Urang Milah Runtah”, masyarakat mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk lingkungan berkelanjutan. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KKN UNPAD Kelompok 66 ini berlangsung di Tempat Pengelolaan Sampah RW 05, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, pada 5 Agustus 2026.

Kenali Sampah dan Pilah dari Sumbernya

Masyarakat dapat memulai pengelolaan sampah dengan mengenali jenis sampah yang dihasilkan setiap hari. Masyarakat dapat memisahkan sampah berdasarkan karakteristiknya agar setiap jenis sampah mendapatkan penanganan yang sesuai.

Sampah organik, seperti sisa makanan dan bahan alami, dapat masyarakat kelola melalui pengolahan yang sesuai, misalnya menjadi kompos. Sementara itu, masyarakat dapat mengumpulkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai guna atau nilai ekonomi untuk digunakan kembali maupun disalurkan melalui sistem pengelolaan sampah.

Dengan memilah sampah sejak dari rumah, masyarakat dapat mengurangi sampah yang tercampur dan memudahkan proses pengelolaan pada tahap berikutnya.

Masyarakat Punya Peran Penting

Pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau petugas kebersihan. Setiap anggota masyarakat dapat mengambil peran melalui kebiasaan sederhana di lingkungan masing-masing.

Masyarakat dapat mengurangi penggunaan barang sekali pakai, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta memilah sampah sebelum membuangnya. Masyarakat juga dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Keterlibatan masyarakat akan membantu membangun sistem pengelolaan sampah yang berjalan secara berkelanjutan. Masyarakat juga dapat berdiskusi dan bekerja sama dengan pengurus lingkungan untuk menentukan cara pengelolaan sampah yang sesuai dengan kondisi wilayahnya.

Bangun Pengelolaan Sampah Secara Berkelanjutan

Pengelolaan sampah yang baik membutuhkan kebiasaan dan kerja sama yang konsisten. Masyarakat tidak cukup hanya memilah sampah sekali, tetapi perlu mempertahankan kebiasaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Lingkungan dapat mengembangkan kegiatan pengelolaan sampah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Warga dapat memanfaatkan tempat pengelolaan sampah yang tersedia, membangun kebiasaan memilah dari rumah, serta meningkatkan komunikasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak terkait.

Melalui kegiatan edukasi bersama jajaran Dinas Lingkungan Hidup, masyarakat Desa Singasari mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pengetahuan sekaligus berdiskusi secara langsung mengenai pengelolaan sampah. Nono Sudarsono, S.T. dan Frista Mutiara, S.Pd. menyampaikan materi tentang pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mendukung lingkungan yang berkelanjutan.

Mulai dari Langkah Kecil

Masyarakat dapat memulai pengelolaan sampah dari langkah sederhana di rumah. Pilah sampah sesuai jenisnya, kurangi penggunaan barang sekali pakai, gunakan kembali barang yang masih layak, dan salurkan sampah yang masih memiliki nilai guna melalui pengelolaan yang tepat.

Kebiasaan tersebut akan semakin kuat ketika masyarakat melakukannya secara bersama-sama. Lingkungan yang bersih membutuhkan keterlibatan setiap orang, bukan hanya mengandalkan satu pihak.

Kegiatan “Hayu, Urang Milah Runtah” dapat menjadi langkah awal untuk membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah. Masyarakat Kecamatan Singaparna, khususnya Desa Singasari, dapat menjadikan edukasi tersebut sebagai awal untuk membangun pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Pesan utamanya sederhana: jangan menunggu sampah menjadi masalah. Mulailah memilah dan mengelolanya dari lingkungan sendiri.

Tentang Kegiatan :

Nama kegiatan: Hayu, Urang Milah Runtah
Tanggal: Rabu, 5 Agustus 2026
Tempat: Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) RW 05, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna
Penyelenggara: KKN UNPAD Kelompok 66
Peserta: 35 orang, terdiri dari unsur Pemerintah Desa, Kecamatan, BPD, Puskesmas, bidan desa, PKK, Ketua RW, dan tokoh masyarakat
Narasumber: Nono Sudarsono, S.T. dan Frista Mutiara, S.Pd. dari Tim Dinas Lingkungan Hidup
Materi: Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat untuk Lingkungan Berkelanjutan
Durasi: 1,5 jam
Kegiatan: Penyampaian materi, diskusi, dan berbagi pengetahuan mengenai pengelolaan sampah bersama Dinas Lingkungan Hidup.
Harapan: Kegiatan menjadi langkah awal bagi masyarakat untuk memperkuat pengelolaan sampah di Desa Singasari dan Kecamatan Singaparna, sehingga tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Sumber referensi :

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) – Kementerian Lingkungan Hidup⁠
SIMBA – Sistem Informasi Manajemen Bank Sampah⁠
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga⁠
Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah⁠

Author Profile

Yudha Pratama Widyatmoko
Yudha Pratama Widyatmoko
Yuk Share Postingan Ini:
Yudha Pratama Widyatmoko
Yudha Pratama Widyatmoko
Articles: 5

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *