Menurut WHO (2020) stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang / tinggi badan menurut usia yang kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO yang terjadi dikarenakan kondisi ireversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat dan/atau infeksi berulang / kronis yang terjadi dalam 1000 HPK.
Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi yaitu 21,6% berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, walaupun terjadi penurunan dari tahun sebelumnya yaitu 24,4% tahun 2021, namun masih perlu upaya besar untuk mencapai target penurunan stunting pada tahun 2024 sebesar 14%. Dari data tersebut, tentunya kita harus bekerja sama untuk mewujudkan penurunan angka stunting salah satunya dengan berhenti merokok.
Apa hubungannya merokok dengan stunting?
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, persentase penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok sebesar 28,62% pada 2023. Persentase ini meningkat sebesar 28,26% dari tahun 2022.
Perilaku merokok pada orang tua berpengaruh pada anak stunting. Tidak hanya disebabkan oleh asap rokok yang dapat mengganggu penyerapan nutrisi pada anak. Prevalensi merokok yang tinggi dapat berkontribusi pada peningkatan prevalensi stunting. Hal ini karena rokok atau produk tembakau lainnya dapat menjadi penyebab banyaknya pengeluaran rumah tangga dan menyebabkan kemiskinan. Pengeluaran biaya merokok yang seharusnya dipakai untuk membeli asupan protein, kesehatan, dan pendidikan.
Terlebih lagi paparan asap rokok yang sering akan berdampak buruk pada kesehatan seperti menyebabkan infeksi saluran pernapasan, pneumonia, dan kondisi pernapasan lainnya, yang mengganggu pertumbuhan dan perkembangan.
Kalau anak sudah sakit tentunya sebagai orang tua khawatir bukan?. Belum lagi ada biaya yang dikeluarkan untuk membeli obat atau biaya untuk pergi ke rumah sakit. Yuk, para perokok aktif atau ayah/bunda yang masih suka merokok didepan anak-anak untuk stop merokok.
Referensi:
https://ayosehat.kemkes.go.id/panduan-hari-gizi-nasional-ke-64-tahun-2024
https://www.who.int/indonesia/news/detail/30-05-2020-pernyataan-hari-tanpa-tembakau-sedunia-2020
Artikel Edukasi ini sudah direview oleh:
Veby Yunisa Agnia, S.K.M.
Programer Promkes Puskesmas Cipatujah
Puskesmas Cipatujah
Alamat: Jl. Raya Cipatujah No.123, Cipatujah, Kec. Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46189
Telepon : (0265) 7580480
Website : puskesmascipatujah@blogspot.co.id e-mail : pkmcipatujah@gmail.com