Pembinaan pelayanan kesehatan di Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren) merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan peran aktif warga pesantren dalam menjaga kesehatan. Poskestren tidak hanya berfungsi sebagai tempat memperoleh pelayanan ketika mengalami gangguan kesehatan, tetapi juga menjadi wadah pemberdayaan masyarakat pesantren dalam menjalankan upaya promotif dan preventif.
Dengan pendekatan tersebut, pembinaan pelayanan kesehatan di Poskestren diarahkan agar warga pesantren tidak hanya menjadi penerima layanan kesehatan, tetapi juga mampu berpartisipasi dalam menjaga kesehatan diri dan lingkungan.
Apa Itu Poskestren?
Poskestren adalah wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang berada di lingkungan pondok pesantren. Sasaran Poskestren tidak hanya santri, tetapi juga kiai, pimpinan, pengelola, pengajar, wali santri, masyarakat sekitar, serta pihak lain yang berkaitan dengan lingkungan pesantren.
Tujuan Poskestren antara lain meningkatkan pengetahuan warga pesantren mengenai kesehatan, meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan peran aktif masyarakat pesantren dalam upaya kesehatan, serta membantu memenuhi pelayanan kesehatan dasar.
Konsep ini membuat Poskestren memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar tempat pelayanan kesehatan. Poskestren juga menjadi sarana pendidikan dan pemberdayaan kesehatan.
Mengapa Pembinaan Kesehatan di Pesantren Penting?
Pesantren merupakan lingkungan tempat para santri belajar dan menjalani berbagai aktivitas dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kesehatan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan bersama.
WHO menjelaskan bahwa masa remaja merupakan periode penting untuk membangun dasar kesehatan jangka panjang. Pada masa ini, seseorang mulai membentuk berbagai pola perilaku yang berkaitan dengan makanan, aktivitas fisik, penggunaan zat, dan aspek kesehatan lainnya. Remaja juga membutuhkan informasi kesehatan, keterampilan hidup, layanan kesehatan yang sesuai, serta lingkungan yang aman dan mendukung.
Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya memberikan edukasi kesehatan yang sesuai kepada santri, terutama dalam hal kebiasaan sehari-hari dan pencegahan masalah kesehatan.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di lingkungan pesantren. PHBS menjadi salah satu bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan warga pesantren.
Bentuk Pembinaan Pelayanan Kesehatan di Poskestren
Pembinaan pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan sesuai kebutuhan dan kemampuan Poskestren. Dalam pedoman Kementerian Kesehatan, kegiatan Poskestren mencakup empat kelompok upaya, yaitu promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
1. Upaya promotif
Upaya promotif bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai kesehatan.
Kegiatan promotif di Poskestren antara lain dapat berupa konseling dan penyuluhan kesehatan. Materinya dapat mencakup PHBS, penyehatan lingkungan, gizi, kesehatan reproduksi, kesehatan jiwa, NAPZA, penyakit menular dan tidak menular, serta topik kesehatan lainnya. Olahraga teratur dan kegiatan yang mendorong kepedulian terhadap lingkungan sehat juga tercantum dalam pedoman Poskestren.
2. Upaya preventif
Preventif berarti upaya yang diarahkan untuk mencegah munculnya masalah kesehatan atau mendeteksinya lebih awal. Kegiatan preventif Poskestren antara lain meliputi pemeriksaan kesehatan berkala, penjaringan kesehatan santri, imunisasi, menjaga kesehatan lingkungan dan kebersihan diri, pemberantasan nyamuk dan sarangnya, serta penyediaan dan pemanfaatan air bersih.
Kegiatan preventif perlu dilakukan sesuai kebutuhan, kapasitas Poskestren, serta kewenangan tenaga kesehatan yang terlibat.
3. Upaya kuratif
Poskestren juga memiliki ruang dalam upaya kuratif sesuai kewenangannya. Pedoman Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa upaya kuratif dapat dilakukan antara lain melalui pertolongan pertama pada penyakit ringan, penyediaan kotak P3K, maupun rujukan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Hal penting dalam pelayanan kuratif adalah mengenali batas kemampuan Poskestren. Kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau penanganan lebih lanjut perlu diarahkan kepada tenaga kesehatan atau fasilitas pelayanan kesehatan yang sesuai.
4. Upaya rehabilitatif
Rehabilitatif merupakan upaya tindak lanjut terhadap kondisi kesehatan setelah seseorang mendapatkan perawatan. Dalam pedoman Poskestren, upaya rehabilitatif dilakukan untuk menindaklanjuti penanganan pasien setelah mendapatkan perawatan di puskesmas atau rumah sakit.
Dengan adanya empat kelompok kegiatan tersebut, pelayanan Poskestren dapat mencakup rangkaian upaya kesehatan yang lebih menyeluruh.

Peran Kader Poskestren
Pembinaan pelayanan kesehatan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat pesantren. Pedoman Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa kegiatan rutin Poskestren diselenggarakan dan dimotori oleh kader Poskestren dengan bimbingan teknis dari puskesmas setempat dan sektor terkait.
Kader menjadi bagian penting dalam pemberdayaan masyarakat pesantren. Mereka dapat membantu menyampaikan informasi kesehatan dan mendukung pelaksanaan kegiatan sesuai kemampuan serta pembinaan yang diterima.
Dengan demikian, keberadaan kader dapat membantu menjembatani kegiatan kesehatan dengan kehidupan sehari-hari di lingkungan pesantren.
Poskestren Membutuhkan Dukungan Bersama
Pembinaan pelayanan kesehatan tidak dapat berjalan hanya dengan mengandalkan satu pihak. Kegiatan kesehatan membutuhkan dukungan dari pengelola pesantren, santri, kader, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya.
Pedoman Poskestren menempatkan pemberdayaan warga pondok pesantren sebagai salah satu ruang lingkup kegiatan. Santri juga dapat diberdayakan sebagai kader kesehatan atau Santri Husada.
Dukungan tersebut penting agar kegiatan kesehatan tidak berhenti pada pemberian informasi, tetapi dapat berkembang menjadi kebiasaan dan partisipasi masyarakat pesantren.
Pembinaan yang Dilakukan Secara Berkelanjutan
Pembinaan kesehatan akan lebih bermakna apabila dilakukan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan pesantren. Kementerian Kesehatan menyebutkan bahwa penyelenggaraan Poskestren pada dasarnya dapat dilakukan secara rutin setiap hari atau ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Artinya, bentuk dan frekuensi kegiatan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing pesantren. Hal yang penting adalah adanya sistem yang mendukung kegiatan kesehatan dan keterlibatan warga pesantren Pendekatan ini juga sejalan dengan konsep health-promoting setting yang dikembangkan WHO. WHO menempatkan lingkungan pendidikan sebagai tempat strategis untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan anak serta remaja melalui pendekatan yang melibatkan kebijakan, lingkungan, layanan kesehatan, pendidikan, dan komunitas.

https://ayosehat.kemkes.go.id/pelaksanaan-phbs-di-pesantren
https://www.who.int/teams/health-promotion/enhanced-wellbeing/healthy-settings
https://id.scribd.com/document/500357486/PEDOMAN-POSKESTREN
Artikel ini telah direview oleh :
Sri Nurjanah, S.K.M.
Staf Promkes Puskesmas Rajapolah
Puskesmas Rajapolah
Jl. Raya Rajapolah, Rajapolah, Kec. Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46155
Telp. (0265) 42000
Author Profile

-
Pengelola Media Digital Puskesmas (Magang).
Edukasi Kesehatan. Desain Konten. Media sosial
Latest entries
Berita KesehatanAgustus 17, 2026Pembinaan Pelayanan Kesehatan di Poskestren: Membangun Kemandirian Kesehatan di Lingkungan Pesantren
Berita KesehatanAgustus 17, 2026Pembinaan Pelayanan Kesehatan di Poskestren At-Taqwa: Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi PHBS bagi Santri
UncategorizedAgustus 15, 2026PHBS di Sekolah: Membangun Kebiasaan Hidup Bersih dan Sehat pada Siswa
Berita KesehatanAgustus 15, 2026Penyuluhan Kesehatan PHBS di Ponpes Darussalam Rajapolah, Peserta LDK Aktif dan Interaktif



