Cegah Penyakit di Masa Depan dengan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah)

NOVITASARI ANDI / DESEMBER 03 / EDUKASI KESEHATAN

Sekolah adalah tempat di mana anak tidak hanya mendapatkan pendidikan formal tetapi juga dijamin kesehatannya. Indonesia, sebagai bagian dari masyarakat global, telah berkomitmen untuk mendukung semua agenda pengendalian penyakit global seperti eradikasi polio, eliminasi campak rubela/CRS, eliminasi hepatitis B, pengendalian difteri, penurunan insidensi penyakit tuberkulosis, eliminasi tetanus maternal, dan neonatal. Penyakit-penyakit tersebut masuk dalam kategori Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).

Apa itu BIAS?

Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) adalah kegiatan nasional berupa pemberian imunisasi pada SD/MI/sederajat yang dilaksanakan dua kali setahun setiap bulan Agustus untuk imunisasi Campak Rubela dan HPV, serta bulan November untuk imunisasi DT dan TD.

Kegiatan BIAS secara operasional dinilai sangat efektif dan efisien karena, sebagian besar sasaran sudah berkumpul atau terorganisir. Meskipun demikian, agar cakupan yang tinggi dapat dicapai, kegiatan BIAS juga harus menjangkau sasaran usia sekolah yang tidak sekolah.

Imunisasi dalam kegiatan BIAS sangat bermanfaat untuk mencegah penyakit tetanus, difteri, campak, rubela, dan kanker leher rahim yang dapat menyebabkan disabilitas dan kematian. Setiap anak usia sekolah harus dipastikan memiliki riwayat imunisasi rutin lengkap, tidak hanya imunisasi pada saat bayi dan dibawah usia dua tahun, tetapi juga harus dilengkapi dengan imunisasi lanjutan.

Tingkat kekebalan (titer antibodi) seseorang terhadap PD3I yang ditimbulkan, karena beberapa vaksin akan turun seiring dengan bertambahnya usia sehingga diperlukan imunisasi lanjutan (booster) untuk menjaga imunitas tetap optimal.

Imunisasi dalam kegiatan BIAS diberikan kepada sasaran anak usia sekolah tingkat dasar termasuk yang tidak sekolah. Pada anak yang berkebutuhan khusus pemberian antigen menyesuaikan dengan usia sasaran dan jenis vaksin sesuai rekomendasi dokter yang menangani.

Pemeriksaan status imunisasi dilakukan terhadap semua peserta didik baru atau kelas 1 SD/MI/sederajat segera setelah tahun ajaran baru dimulai. Pemeriksaan status imunisasi bertujuan untuk memastikan kelengkapan imunisasi setiap peserta didik pada usia bayi dan baduta. Kepada peserta didik yang belum lengkap riwayat imunisasinya, puskesmas memberikan rekomendasi dan/atau melengkapi imunisasi peserta didik sebagai imunisasi kejar atau imunisasi tambahan sesuai dengan usia sasaran dan jenis antigen. Imunisasi dapat juga dilakukan secara mandiri di fasilitas pelayanan kesehatan lainnya sesuai dengan rekomendasi puskesmas tentang jenis antigen yang harus diberikan atau dilengkapi.

Tempat pelaksanaan bagi sasaran yang tidak sekolah, imunisasi dapat dilaksanakan di posyandu, puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya. Selain itu, imunisasi dapat dilakukan di pos pelayanan imunisasi pada tempat-tempat dimana anak yang tidak sekolah berkumpul, seperti rumah singgah anak jalanan, yayasan/panti asuhan, lembaga kesejahteraan sosial, panti sosial yang dikelola pemerintah maupun masyarakat, sekolah non formal, Balai Pemasyarakatan, dan sebagainya.

Harapan dari pemberian imunisasi ini adalah meningkatkan kekebalan anak usia sekolah terhadap penyakit Campak, Rubela, Tetanus, dan Difteri serta Memberikan kekebalan bagi anak perempuan usia sekolah terhadap penyakit Kanker leher rahim.  

Referensi:

Artikel ini sudah direview oleh:

Ayi Nuraisah Nasution, SKM

Programer Promkes Puskesmas Cisayong

Puskesmas Cisayong

Jalan Raya, Sukaraharja, Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat 46153

Yuk Share Postingan Ini:
Novitasari Andi
Novitasari Andi
Articles: 9

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *