Kita akui bahwa Indonesia adalah negara yang memiliki perkebunan tembakau yang cukup luas. Bahkan Indonesia dikatakan sebagai surganya tembakau di dunia.
Namun hal ini membahayakan bagi bangsa Indonesia sendiri sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Kita percaya bahwa Allah menciptakan sesuatu dimuka bumi tidak 100% mudharot, pasti nilai manfaatnya.
Namun yang kita lihat saat ini bukan manfaatnya dari tembakau tetapi kerugian dan bahaya bagi kesehatan. Hal ini karena penggunaan tembakau hanya sebatas rokok.
Rokok dampaknya memang bagi kesehatan tidak langsung terasa pada saat merokok, namun adanya akumulasi zat toksin dalam tubuh. Sehingga perokok sering berkata, “Saya sudah merokok bertahun-tahun tapi sehat-sehat saja, saya sudah merokok tapi saya masih hidup sampai sekarang.”
Namun mereka tidak menyadari bahwa sedang melakukan investasi penyakit dalam tubuhnya sendiri. Asap rokok yang mengandung nikotin dan tar terhisap oleh tubuh masuk kedalam darah, bercampur dalam darah.
Ketika jantung memompakan darah tersebut, darah tersebut akan meruksak jantung secara pelan-pelan, selain itu darah akan lebih kental sehingga kerja jantung pun semakin berat, sedangkan jantung sudah mengalami keruksakan akibat nikotin dan tar.
Apa akibatnya pada pemilik jantung tersebut?
Dia akan megalami penyakit jantung coroner (PJK). Kita tahu bahwa penyakit jantung coroner (PJK) adalah penyakit pembunuh nomor satu di Indonesia, serta penyakit tercepat dalam membunuh tubuh manusia. Pasien – pasien penyakit jantung coroner (PJK) rata-rata memiliki riwayat sebagai perokok aktif maupun yang terpapar asap rokok atau perokok pasif terutama ibu-ibu.
Rokok juga berbahaya bagi anak-anak dan balita, orang tua yang merokok didepan anaknya yang masih balita sama saja dengan membunuh anaknya sendiri. Dampak pada anak-anak dan balita lebih cepat dibanding dengan orang dewasa.
Dampak yang paling cepat adalah pneumonia, itu adalah paling cepat dan ringan. Pada saat saya praktek di Puskesmas, banyak pasien balita pneumonia padahal cuaca tidak dalam keadaan musim hujan atau musim peralihan.
Setelah di anamesis ternyata ayahnya sering merokok di dalam rumah. Saya juga pernah melakukan penelitian terkait pneumonia pada balitapa dan warga bantaran sungai di wilayah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Balita yang mengalami pneumonia status gizinya baik, keberadaan ventilasi dalam rumah juga baik, namun ayahnya memiliki kebiaaan merokok di dalam rumah.
Hal ini jangan dianggap sepele, jika lebih sering terpapar asap rokok balita akan mengalami peradangan broncolus atau penyakit bronchitis. Penyakit ini akan terbawa sampai tumbuh menjadi dewasa.
Dampak rokok terhadap kesehatan memang banyak, dalam tulisan ini saya hanya berbicara tentang penyakit jantung coroner (PJK), dan pada balita pneumonia serta bronchitis. Belum lagi kita berbicara impotensi, kanker paru, kanker nasoparing dan kanker saluran pernapasan lainnya, keruksakan janin pada ibu hamil dan lain-lain. Kita harus menyadari bahwa rokok pun menjadi ancaman bagi ketahanan nasional.
Rokok memiliki dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, dan jika kesehatan masyarakat buruk maka ketahanan nasional pun akan lemah. Suatu ketika saya bertugas melakukan penelitian di pedalaman Kalimantan Barat, saya bertemu dengan anggota TNI yang berpatroli dan berbincang-bincang mengenai ketahanan nasional, menurutnya Ketahanan Nasional tidak akan terwujud jika kesehatan masyarakat buruk, bagaimana angkat senjata jika sakit-sakitan. Dampak buruk rokok adalah penyakit-penyakit yang sangat melemahkan fisik, itu berbahaya bagi ketahanan.
Melalui tulisan ini saya memberikan rekomendasi, diantaranya:
- Mengingat adanya steatment bahwa Indonesia sebagai surganya tembakau, maka perlu dikembangkannya riset-riset pemanfaatan tembakau non rokok. Seperti digunakan sebagai obat luka pada pasien diabetes. Penggunaan tembakau dengan cara dibakar seperti pada rokok jelas berbahaya.
- Para Ulama dari berbagai macam ormas di Indonesia bersatu dan membuat fatwa haram terhadap rokok. Di negara-negara kawasan arab, rokok adalah barang haram maka Indonesia yang penduduknya mayoritas beragama islam mengapa tidak menfatwakan haram untuk rokok. Padahal Allah telah berfirman:
“Janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan…” (QS. Al-Baqoroh: 195). Dampak rokok yang sudah jelas dapat membinasakan manusia.
“Dan (Rosul) itu menghalalkan yang baik-baik dan mengharamkan segala yang buruk …”. (QS. Al-A’rof : 157).
Rokok adalah sesuatu yang buruk dam memberikan dampak buruk yang mebahayakan tubuh. - Pemerintah segera membuat regulasi, pengendalian tembakau dan pembatasan produksi rokok. Bahkan jika pemerintah berani alangkah baiknya mengalih fungsikan industri rokok menjadi industri farmasi, bahwa tembakau tidak lagi diproduksi sebagai rokok namun tembakau diproduksi sebagai produk farmasi seperti obat luka pada pasien diabetes.