Kepala Puskesmas Ini Gunakan Gelar SKM Palsu, PARAH!

Ka Dinkes Batanghari sangat menyayangkan adanya masalah ini, karena yang bersangkutan termasuk Kepala Puskesmas dengan kinerja baik dan cukup inovatif.

Seorang oknum kepala puskesmas (Kapus) di Kabupaten Batanghari berinisisal “S” nekat menggunakan gelar palsu. Dia memasang gelar Sarjana Kesehatan Masyarakt (SKM) saat dilantik beberapa waktu lalu. Padahal, ia belum memiliki gelar tersebut.


FOKUS: Anak KESMAS WAJIB Tahu!


Gelar tersebut digunakan oknum kepala puskesmas tersebut, saat dirinya dilantik pada 31 desember 2015 lalu. Padahal, dirinya saat itu, belum memiliki gelar S.KM. Gelar S.KM,  baru ia peroleh pada oktober 2016 lalu. Sehingga selama 10 bulan dia telah menggunakan gelar palsu untuk mengelabui bupati dan kepala BKD.

Oknum kepala puskesmas tersebut, juga tidak menampik jika dirinya telah menggunakan gelar palsu. Saat dihubungi awak media dia mengakui jika dirinya melakukan kesalahan. Akibat kesalahan yang ia perbuat tersebut, dirinya juga telah menerima uang tunjangan selama 10 bulan. Namun, ia berjanji akan mengembalikan uang tunjangan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Batanghari.

“Iyo dindo dan sayo punyo kewajiban mengembalikan tunjangan jabatan tu…tinggal nunggu perintah kapan pengembaliannya dilaksanakan…,” jawab Kapus S melalui pesan whatsapp, Jumat (2/6) lalu.

Ditanya berapa jumlah uang tunjangan jabatan yang harus dikembalikan? Kapus tersebut menjawab kalau uang tunjangan jabatan selama 10 bulan dibawah Rp. 10 juta. “sekitar Rp. 5.400.000. dindo,” jawabnya.

Sementara itu, terkait Gelar palsu yang disandang seorang Oknum Kapus saat pelantikan pada 31 Desember 2015 silam, sangat disayangkan kepala dinas kesehatan. Namun pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dr. Elfi Yennie, mengaku jika dirinya sudah mengetahui permasalahan tersebut. Bahkan kepala dinas tersebut juga sudah memberikan teguran secara lisan.

“Sebenarnya saya sdh diberi tahu secara informal tapi memang belum ada secara tertulis,” sebut Elfie beberapa waktu lalu.

Elfi menambahkan, pihaknya masih menunggu proses yang sedang berlangsung. Bila ternyata memang ada pelanggaran hukum maupun disiplin kepegawaian, sambung Elfi, maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

“Saya sangat menyayangkan adanya masalah ini, karena yang bersangkutan termasuk Kapus dengan kinerja baik dan cukup inovatif,” pungkas Elfie.

Sumber

Yuk Share Postingan Ini:
Kesmas.ID
Kesmas.ID
Articles: 672

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *