27 Unit Ambulance Dibeli Dengan Dana Desa di Pasuruan

Sebanyak 27 desa di Kabupaten Pasuruan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembelian mobil ambulance guna meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat.

Sebanyak 27 desa di Kabupaten Pasuruan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk pembelian mobil ambulance. Kendaraan tersebut diharapkan mempermudah dan meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat terutama di desa-desa terpencil.

“Saya minta pemerintah desa memanfaatkan fasilitas mobil ambulance ini dengan sebaik-baiknya. Perawatan aset tersebut juga harus diperhatikan,” kata Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf saat memberikan mobil ambulance secara simbolis kepada para kepala desa di Pendopo Nyawiji Ngesthi Wenganing Gusti, Pemkab Pasuruan, Senin (21/08/2017).

Ia juga meminta agar seluruh penggunaan dana desa dipertanggungjawabkan dengan baik. Sehingga tak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Jangan lupa setiap penggunaan dana desa harus dipertanggungjawabkan. Saya berharap tak ada kades ataupun perangkat desa yang nantinya tersangkut perkara hukum,” tandasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Tri Agus Budiharto, mengungkapkan pembelian mobil ambulance tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 22 tahun 2016 tentang penetapan prioritas pembangunan dana desa (DD) tahun 2017.

“Di dalamnya terdapat banyak hal yang bisa dilakukan dengan dana desa. Bahkan untuk meningkatkan kualitas dan akses terhadap pelayanan sosial dasar di tingkat desa, pemerintah desa diperbolehkan menggunakan DD untuk membeli kendaraan roda empat, seperti ambulance,” jelasnya.

Desa desa yang dimanfaatkan untuk pembelian ambulance berasal dari dana tahun anggaran 2017. Sebelum memutuskan pembelian, harus dilakukan musyawarah desa.

“Pengadaan mobil ambulance ini tidak serta beli begitu saja, melainkan melalui musyawarah desa sampai melihat kejelasan dalam aturan,” jelas Tri.

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Pasuruan, Agus Supriono, menjelaskan, rata-rata satu unit mobil dibeli dengan harga Rp 250 juta yang diambil dari Dana Desa tahun 2017.

“Banyak usulan dari warga desa yang menginginkan adanya ambulance, khususnya desa-desa yang jauh dari perkotaan atau akses kesehatan. Maka dari itu, tahun ini ada 27 desa, dan kemungkinan tahun depan akan banyak lagi desa lain yang ingin membali ambulance,” terang Agus.

Sumber detik.com

Yuk Share Postingan Ini:
Kesmas.ID
Kesmas.ID
Articles: 673

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *