Kesehatan Reproduksi (KESPRO) adalah aspek penting dalam kehidupan manusia. Namun, pembahasan mengenai topik ini seringkali dianggap tabu di masyarakat. Stigma dan pemahaman keliru yang melekat pada kesehatan reproduksi telah menghambat akses terhadap informasi yang akurat dan layanan kesehatan yang memadai. Padahal, memahami dan menjaga kesehatan reproduksi adalah hak setiap individu.
Mengenal KESPRO
KESPRO merupakan keadaan sehat secara fisik, mental, dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas dari penyakit atau kecacatan yang berkaitan dengan sistem, fungsi, dan proses reproduksi pada laki-laki dan perempuan. Tujuan KESPRO adalah untuk memastikan setiap individu dan pasangannya dapat menjalani proses reproduksi secara sehat, bertanggung jawab, dan terbebas dari kekerasan dan diskriminasi.
Ruang Lingkup Kesehatan Reproduksi
Banyak yang beranggapan bahwa kesehatan reproduksi hanya membahas aktivitas seksual, hal inilah yang menjadikan kesehatan reproduksi menjadi tabu. Faktanya, di dalam KESPRO kita membahas terkait:
1. Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)
2. Keluarga Berencana (KB)
3.Pencegahan dan penanganan infertilitas (dimana pasangan suami dan istri belum mendapatkan kehamilan)
4. Pencegahan dan penanganan komplikasi keguguran
5. Pencegahan dan penanganan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR), Infeksi Menular Seksual (IMS), dan HIV/AIDS
6. Kesehatan seksual, membahas terkait anatomi dan fungsi organ seksual, identitas seksual (pemikiran individu mengnai dirinya), dan orientasi seksual (ketertarikan pada orang lain)
7. Kekerasan seksual
8. Deteksi dini untuk kanker serviks dan kanker payudara
9. KESPRO remaja
10. KESPRO lanjut usia dan pencegahan praktik yang membahayakan seperti Mutilasi Alat Kelamin Perempuan atau sunat perempuan
Bagaimana Pandangan Islam?
Islam sangat memperhatikan dan mewajibkan untuk menjaga KESPRO karena sudah menjadi fitrah manusia. Selain itu, Islam mengajarkan pentingnya menjaga kebersihan, menghindari perilaku seksual berisiko, dan memberikan pendidikan seksual yang benar. Salah satu pendidikan seksual dalam Islam yaitu melalui ilmu Fiqih. Penelitian yang diterbitkan di jurnal FISIP UI menyatakan bahwa sebenarnya Pondok Pesantren secara tidak langsung sudah mengajarkan Pendidikan Kesehatan Reproduksi dan Seksual kepada para santrinya melalui Ilmu Fiqih dan juga “Kitab Kuning”, seperti Risalatul Mahid , Qurratul Uyun dan Kitab kuning lainnya. Selain itu, pengajaran yang dilakukan tetap disesuaikan dengan nilai dan norma yang berlaku di lingkungan pesantren atau sesuai dengan ajaran Agama Islam.
Dampak Kesehatan Reproduksi yang Dianggap Tabu
Dampak dari anggapan bahwa KESPRO merupakan hal yang tabu untuk menyebabkan tercakupnya masyarakat tidak mau mencari informasi atau berkonsultasi terkait masalah reproduksi yang dialaminya, hal inilah yang menyebabkan banyaknya masalah kesehatan yang tidak terdeteksi atau terlambat ditangani. Akibatnya, angka kasus seperti infeksi menular seksual, kehamilan tidak direncanakan, atau komplikasi kesehatan lainnya cenderung meningkat. Selain itu, edukasi tentang kesehatan reproduksi juga dapat menyebabkan kesalahpahaman dan perilaku yang tidak sehat khususnya di kalangan remaja. Oleh karena itu, penting untuk menghapus stigma ini dan membuka ruang diskusi yang sehat agar masyarakat lebih sadar dan peduli terhadap KESPRO mereka.
KESPRO seharusnya tidak lagi dianggap tabu karena merupakan bagian penting dari upaya menjaga kesejahteraan individu dan masyarakat. Dalam Islam, kita mengajarkan tentang pentingnya menjaga kebersihan, kehormatan diri, dan tanggung jawab yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi. Dengan membuka diskusi tentang topik ini secara bijak, edukatif serta komprehensif dengan melihat aspek kesehatan, agama, dan norma yang diharapkan persepsi keliru masyarakat dapat diluruskan sehingga KESPRO tidak lagi dianggap tabu.
Artikel ini telah direview oleh:
Yuni Yuniar, S.KM
Programer Promkes UPTD Puskesmas Jatiwaras
UPTD Puskesmas Jatiwaras
Alamat: Jl. Raya Papayan-Cikatomas Desa Jatiwaras Tlp (+62)853-2068-3553, Kabupaten Tasikmalaya Kecamatan Jatiwaras, Jawa Barat 46185